Satuan dari Kimia Biologi dan Radio Aktif Gegana Mabes Polri memeriksa tempat pembuangan karung limbah yang diduga terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun di Desa Tamansari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Kabupaten Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng di Karawang, Minggu, mengatakan lokasi pembuangan limbah itu berdekatan dengan Sungai Cibeet.
"Unit III Tipiter Satreskrim Polres Karawang mendampingi pemeriksaan yang dilakukan Satuan dari KBR (Kimia Biologi dan Radio Aktif) Gegana Mabes Polri pada Sabtu (20/1). Ada lima sampel yang dibawa dalam pemeriksaan itu," katanya.
Lima sampel yang dibawa itu di antaranya satu buah karung limbah yang diduga terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3), dua kotak tanah serta dua jenis cairan.
Sesuai dengan pemeriksaan awal, dua jenis cairan yang dibawa dari lokasi kejadian itu ialah cairan yang terkandung hydrogen peroxide (30 persen) serta cairan yang terkandung trioctylamine.
"Semua sampel itu nantinya akan diperiksa melalui uji laboratorium, kemudian Tim KBR Gegana Mabes Polri akan melakukan penelitian terkait dengan temuan karung diduga terkontaminasi B3," katanya.
Maradona mengatakan, pengambilan sampel itu dilakukan terkait dengan penangkapan truk fuso yang diduga membuang karung bekas yang terkontaminasi limbah B3 di wilayah Karawang.
Penangkapan truk fuso yang diduga membuang karung bekas yang terkontaminasi limbah B3 di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang itu dilakukan pada Selasa (16/1).
"Petugas menyita lima unit truk fuso bermuatan limbah B3. Kasus itu sebelumnya telah dirilis di Polda Jabar," kata dia.
Dikatakannya, karung-karung tersebut diduga berasal dari Palembang, diangkut dengan menggunakan kapal tongkang. Rencananya karung itu akan dibawa ke sebuah gudang milik PT LMP di Cikarang. Tapi karena gudang di Cikarang itu penuh, ada inisiatif untuk dibuang di Karawang.
"Dugaan sementara karung ini akan dicuci di Sungai Cibeet, dan kemudian dijual kembali. Padahal karung kimia ini tidak boleh diolah kembali, harus dimusnahkan," katanya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan, belum dilakukan penetapan tersangka sejak 78 ton karung diduga B3 tersebut ditemukan.
"Kami baru memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya adalah sopir dan kernet lalu ada juga pihak yang diduga mengarahkan untuk membuang limbah B3 ke Karawang," katanya.
Sementara itu, pemeriksaan lokasi kejadian dan pengambilan sampel tidak hanya dilakukan oleh Satuan KBR Gegana Mabes Polri. Pada Jumat (19/1) sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri juga mengambil sampel karung limbah B3 tersebut.
Tim Puslabfor Mabes Polri itu mengambil delapan jenis sampel untuk kemudian diperiksa dan diuji laboratorium.
Tag
Berita Terkait
-
Pemulung Temukan 16 Bahan Peledak Aktif di Sungai Curug: Ada Granat Nanas dan TNT!
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan