Satuan dari Kimia Biologi dan Radio Aktif Gegana Mabes Polri memeriksa tempat pembuangan karung limbah yang diduga terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun di Desa Tamansari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Kabupaten Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng di Karawang, Minggu, mengatakan lokasi pembuangan limbah itu berdekatan dengan Sungai Cibeet.
"Unit III Tipiter Satreskrim Polres Karawang mendampingi pemeriksaan yang dilakukan Satuan dari KBR (Kimia Biologi dan Radio Aktif) Gegana Mabes Polri pada Sabtu (20/1). Ada lima sampel yang dibawa dalam pemeriksaan itu," katanya.
Lima sampel yang dibawa itu di antaranya satu buah karung limbah yang diduga terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3), dua kotak tanah serta dua jenis cairan.
Sesuai dengan pemeriksaan awal, dua jenis cairan yang dibawa dari lokasi kejadian itu ialah cairan yang terkandung hydrogen peroxide (30 persen) serta cairan yang terkandung trioctylamine.
"Semua sampel itu nantinya akan diperiksa melalui uji laboratorium, kemudian Tim KBR Gegana Mabes Polri akan melakukan penelitian terkait dengan temuan karung diduga terkontaminasi B3," katanya.
Maradona mengatakan, pengambilan sampel itu dilakukan terkait dengan penangkapan truk fuso yang diduga membuang karung bekas yang terkontaminasi limbah B3 di wilayah Karawang.
Penangkapan truk fuso yang diduga membuang karung bekas yang terkontaminasi limbah B3 di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang itu dilakukan pada Selasa (16/1).
"Petugas menyita lima unit truk fuso bermuatan limbah B3. Kasus itu sebelumnya telah dirilis di Polda Jabar," kata dia.
Dikatakannya, karung-karung tersebut diduga berasal dari Palembang, diangkut dengan menggunakan kapal tongkang. Rencananya karung itu akan dibawa ke sebuah gudang milik PT LMP di Cikarang. Tapi karena gudang di Cikarang itu penuh, ada inisiatif untuk dibuang di Karawang.
"Dugaan sementara karung ini akan dicuci di Sungai Cibeet, dan kemudian dijual kembali. Padahal karung kimia ini tidak boleh diolah kembali, harus dimusnahkan," katanya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan, belum dilakukan penetapan tersangka sejak 78 ton karung diduga B3 tersebut ditemukan.
"Kami baru memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya adalah sopir dan kernet lalu ada juga pihak yang diduga mengarahkan untuk membuang limbah B3 ke Karawang," katanya.
Sementara itu, pemeriksaan lokasi kejadian dan pengambilan sampel tidak hanya dilakukan oleh Satuan KBR Gegana Mabes Polri. Pada Jumat (19/1) sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri juga mengambil sampel karung limbah B3 tersebut.
Tim Puslabfor Mabes Polri itu mengambil delapan jenis sampel untuk kemudian diperiksa dan diuji laboratorium.
Tag
Berita Terkait
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Banjir Daan Mogot, Gegana Brimob Evakuasi Warga Terjebak di Ruko Golden Ville
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
Cuan dari Limbah: Potensi Bisnis Menggiurkan di Balik Oli Bekas
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733