Tepat pada hari Minggu (21/1/2018), 161 kali sudah jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi menggelar ibadah mingguan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Selain karena kedua bangunan gereja mereka yang disegel pemerintah daerah masing-masing, ibadah rutin itu sekaligus digelar sebagai bentuk aksi untuk menyuarakan protes atas hak beribadah di bangunan gereja mereka yang dirampas.
Kedua bangunan gereja mereka telah memiliki izin resmi, namun masih saja disegel oleh Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bekasi lantaran apa yang mereka sebut sebagai tekanan dari kelompok intoleran. Pemerintah pusat dinilai belum menindak pembangkangan hukum yang dilakukan kedua pemda selama bertahun-tahun.
Febriyani Panjaitan salah satu jemaat dari GKI Yasmin mengaku mau bersusah payah dengan setiap dua pekan sekali beribadah di seberang Istana Merdeka. Alasannya, ia dan pemuda gereja lainnya telah berkomitmen bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan.
“Kami sudah punya patokan yang jelas secara Undang-undang, secara hukum di Indonesia. Itu sudah kami punya, ya kami perjuangkan. Siapa lagi kalau bukan kami sendiri yang memperjuangkan,” kata Febry saat berbincang dengan suara.com di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2018).
Febry mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak tegas sampai saat ini. Menurut Febry, pihak gereja sudah melakukan berbagai cara untuk mendapatkan kembali gedung gereja itu.
Mereka bahkan sudah melakukan upaya hukum serta memperoleh putusan resmi dari Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia bahwa jemaat bisa menggunakan gedung untuk beribadah.
Hanya saja, pemerintah daerah setempat masih belum merespon putusan dari kedua lembaga hukum tersebut.
“Perasaan kecewa itu pasti. Karena pemerintah itu kan harusnya bukan hanya memperjuangkan satu golongan, kenapa mereka takut sama intoleran, ini kan aneh. Demi perlakuan yang sama terhadap warga negara sesuai UUD 1945, kami berharap Pak Jokowi yang langsung mendorong dua gereja segera dibuka,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ruth Tambunan, dimana pemerintah sudah sepantasnya memberikan perlakuan yang sama kepada semua warga negara, apapun agamanya. Karena menurut Ruth, kedua jemaat gereja inipun berhak untuk mendapat haknya untuk beribadah sebagai warga negara.
“Kami kan juga punya izin begitu loh, jadi kami bukan gereja liar yang tidak punya izin. Tapi kenapa kami susah sih untuk menjalankan ritual keagamaan kami. Pemerintah harus adil, jangan hanya memberantkan satu sisi saja,” katanya.
Menurut Ruth, ia dan para jemaat lainnya hanya bisa mengharapkan uluran tangan Presiden Joko Widodo yang mau membantu jemaat dua gereja ini agar bisa beribadah di tempat yang layak. Febry dan Ruth berkomitmen akan tetap menggelar ibadah Minggu di seberang Istana Merdeka sampai hak para jemaat dipenuhi.
GKI Yasmin disegel oleh Satpol PP Kota Bogor pada 10 April 2010 sebagai pelaksanaan perintah wali kota. Sejak saat itu, umat beribadah di halaman gereja dan di jalan.
Tetapi karena selalu mendapat intimidasi dari oknum-oknum tertentu, maka jemaat mengalihkan ibadah di rumah jemaat.
Sebenarnya Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memenangkan GKI Yasmin dalam sengketa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berbuntut penyegelan tersebut.
Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan Nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010 juga telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Pemkot Bogor. Mahkamah Agung pada tanggal 9 Desember 2010 mengeluarkan putusan PK MA Nomor 127 PK/TUN/2009 terkait izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi