Tepat pada hari Minggu (21/1/2018), 161 kali sudah jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi menggelar ibadah mingguan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Selain karena kedua bangunan gereja mereka yang disegel pemerintah daerah masing-masing, ibadah rutin itu sekaligus digelar sebagai bentuk aksi untuk menyuarakan protes atas hak beribadah di bangunan gereja mereka yang dirampas.
Kedua bangunan gereja mereka telah memiliki izin resmi, namun masih saja disegel oleh Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bekasi lantaran apa yang mereka sebut sebagai tekanan dari kelompok intoleran. Pemerintah pusat dinilai belum menindak pembangkangan hukum yang dilakukan kedua pemda selama bertahun-tahun.
Febriyani Panjaitan salah satu jemaat dari GKI Yasmin mengaku mau bersusah payah dengan setiap dua pekan sekali beribadah di seberang Istana Merdeka. Alasannya, ia dan pemuda gereja lainnya telah berkomitmen bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan.
“Kami sudah punya patokan yang jelas secara Undang-undang, secara hukum di Indonesia. Itu sudah kami punya, ya kami perjuangkan. Siapa lagi kalau bukan kami sendiri yang memperjuangkan,” kata Febry saat berbincang dengan suara.com di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2018).
Febry mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak tegas sampai saat ini. Menurut Febry, pihak gereja sudah melakukan berbagai cara untuk mendapatkan kembali gedung gereja itu.
Mereka bahkan sudah melakukan upaya hukum serta memperoleh putusan resmi dari Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia bahwa jemaat bisa menggunakan gedung untuk beribadah.
Hanya saja, pemerintah daerah setempat masih belum merespon putusan dari kedua lembaga hukum tersebut.
“Perasaan kecewa itu pasti. Karena pemerintah itu kan harusnya bukan hanya memperjuangkan satu golongan, kenapa mereka takut sama intoleran, ini kan aneh. Demi perlakuan yang sama terhadap warga negara sesuai UUD 1945, kami berharap Pak Jokowi yang langsung mendorong dua gereja segera dibuka,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ruth Tambunan, dimana pemerintah sudah sepantasnya memberikan perlakuan yang sama kepada semua warga negara, apapun agamanya. Karena menurut Ruth, kedua jemaat gereja inipun berhak untuk mendapat haknya untuk beribadah sebagai warga negara.
“Kami kan juga punya izin begitu loh, jadi kami bukan gereja liar yang tidak punya izin. Tapi kenapa kami susah sih untuk menjalankan ritual keagamaan kami. Pemerintah harus adil, jangan hanya memberantkan satu sisi saja,” katanya.
Menurut Ruth, ia dan para jemaat lainnya hanya bisa mengharapkan uluran tangan Presiden Joko Widodo yang mau membantu jemaat dua gereja ini agar bisa beribadah di tempat yang layak. Febry dan Ruth berkomitmen akan tetap menggelar ibadah Minggu di seberang Istana Merdeka sampai hak para jemaat dipenuhi.
GKI Yasmin disegel oleh Satpol PP Kota Bogor pada 10 April 2010 sebagai pelaksanaan perintah wali kota. Sejak saat itu, umat beribadah di halaman gereja dan di jalan.
Tetapi karena selalu mendapat intimidasi dari oknum-oknum tertentu, maka jemaat mengalihkan ibadah di rumah jemaat.
Sebenarnya Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memenangkan GKI Yasmin dalam sengketa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berbuntut penyegelan tersebut.
Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan Nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010 juga telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Pemkot Bogor. Mahkamah Agung pada tanggal 9 Desember 2010 mengeluarkan putusan PK MA Nomor 127 PK/TUN/2009 terkait izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional