Suara.com - Fredrich Yunadi mengungkapkan kekesalannya terhadap penyidik KPK. Kekesalan ini bersumber dari penyitaan beberapa dokumentasi miliknya yang tidak ada kaitan dengan kasus e-KTP yang tengah disidik KPK.
Dihadapan wartawan, mantan pengacara Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus pengadaan proyek e-ktp tersebut mengatakan barang bukti yang bisa diambil dan disita hanya barang bukti terkait tindak pidana yang dituduhkan kepadanya
“Masak sekarang surat permohonan perlindungan ke presiden yang dilakukan Pak Setnov diambil. Surat kuasa yang mengajukan gugatan ke MK diambil. Gugatan saya, permohonan ke MK diambil, semua diambil," ujar Fredrich setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, senin (22/1/2018).
Kepada wartawan, Fredrich mengatakan bahwa KPK telah menyita kartu anggota Peradi miliknya. Ia bahkan menuding KPK bisa saja mengambil surat nikahnya nanti.
"Kartu Peradi diambil, apalagi? Jangan-jangan nanti surat nikah saya juga mau diambil," ucapnya.
"Apa dibalikin? Tanya saja mereka. Pasca persidangan itu bohong itulah. Itu hanya teori. Itu semuanya nggak benar," ujarnya dengan nada sedikit tinggi.
Selain Fredrich, KPK juga menjerat dokter Bimanesh Sutardjo. Keduanya diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik. Keduanya telah ditahan KPK.
Sementara itu juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa bukti-bukti yang disita KPK pada saat pemeriksaan dianggap sudah relevan.
“Bukti-bukti yang diambil relevan, kalo tidak relevan akan kita kbalikan. Jika keberatan, dapat disampaikan dalam materi praperadilan,” pungkas Febri.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Fredrich Yunadi
Berita Terkait
-
Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
3 Meter Kode Noel ke Irvian Bobby Saat Diduga Peras Uang Rp3 Miliar
-
Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog