Suara.com - Fredrich Yunadi mengungkapkan kekesalannya terhadap penyidik KPK. Kekesalan ini bersumber dari penyitaan beberapa dokumentasi miliknya yang tidak ada kaitan dengan kasus e-KTP yang tengah disidik KPK.
Dihadapan wartawan, mantan pengacara Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus pengadaan proyek e-ktp tersebut mengatakan barang bukti yang bisa diambil dan disita hanya barang bukti terkait tindak pidana yang dituduhkan kepadanya
“Masak sekarang surat permohonan perlindungan ke presiden yang dilakukan Pak Setnov diambil. Surat kuasa yang mengajukan gugatan ke MK diambil. Gugatan saya, permohonan ke MK diambil, semua diambil," ujar Fredrich setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, senin (22/1/2018).
Kepada wartawan, Fredrich mengatakan bahwa KPK telah menyita kartu anggota Peradi miliknya. Ia bahkan menuding KPK bisa saja mengambil surat nikahnya nanti.
"Kartu Peradi diambil, apalagi? Jangan-jangan nanti surat nikah saya juga mau diambil," ucapnya.
"Apa dibalikin? Tanya saja mereka. Pasca persidangan itu bohong itulah. Itu hanya teori. Itu semuanya nggak benar," ujarnya dengan nada sedikit tinggi.
Selain Fredrich, KPK juga menjerat dokter Bimanesh Sutardjo. Keduanya diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik. Keduanya telah ditahan KPK.
Sementara itu juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa bukti-bukti yang disita KPK pada saat pemeriksaan dianggap sudah relevan.
“Bukti-bukti yang diambil relevan, kalo tidak relevan akan kita kbalikan. Jika keberatan, dapat disampaikan dalam materi praperadilan,” pungkas Febri.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Fredrich Yunadi
Berita Terkait
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia