Suara.com - Sebanyak 3 kader DPP Partai Hanura kubu Daryatmo dilaporkan tim pengacara Oesman Sapta Odang atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018) malam.
Laporan itu dibuat menyusul OSO, panggilan akrab Oesman dituduh menggelapkan dana partai sebesar Rp200 Miliar sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
"Kami selaku kuasa hukumnya telah melakukan laporan terhadap 3 orang oknum kader hanura yang secara terbuka membuat pernyataan di media online bahwa pak OSO sebagai ketua Hanura yang sah melakukan penggelapan uang 200 M," kata pengacara OSO Serfasius Serbaya Manek usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Tiga kader Partai Hanura kubu Daryatmo yang dilaporkan dalam kasus tersebut adalah Dadang Rusdian, Ari Mularis dan Sudewo.
"OSO sebagai korban tentu punya hak untuk membela diri sehingga melakukan pelaporan agar pemberitaannya imbang dan saudara Sudewo, Dadang Rusdiana dan Ari Mularis sebagai terlapor," kata Serfasius.
Pelaporan ini dilakukan untuk menguji keterangan kasus penggelapan dana partai yang dituduhkan ke OSO.
"Kami minta untuk mempertanggungjawabkan omongannya di mata hukum, apakah betul apa yang diomongkan di media online itu benar. Nah melalui proses laporan ini biar ketiga orang ini membuktikan karena pak OSO merasa sangat dirugikan," kata dia.
Dalam laporan ini, Serfasius juga menyertakan beberapa barang bukti yakni rekaman video dan pemberitaan di media online.
Laporan yang dibuat tim pengacara OSO telah diterima polisi dengan nomor LP/412/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ketiga kader Partai Hanura kubu Daryatmo itu dilaporkan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah serta Pasal 45 ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 3 Juncto Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga: Hanura Kubu Daryatmo Desak Kemenkumham Cabut SK Kubu OSO
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'