Suara.com - Sebanyak 3 kader DPP Partai Hanura kubu Daryatmo dilaporkan tim pengacara Oesman Sapta Odang atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018) malam.
Laporan itu dibuat menyusul OSO, panggilan akrab Oesman dituduh menggelapkan dana partai sebesar Rp200 Miliar sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
"Kami selaku kuasa hukumnya telah melakukan laporan terhadap 3 orang oknum kader hanura yang secara terbuka membuat pernyataan di media online bahwa pak OSO sebagai ketua Hanura yang sah melakukan penggelapan uang 200 M," kata pengacara OSO Serfasius Serbaya Manek usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Tiga kader Partai Hanura kubu Daryatmo yang dilaporkan dalam kasus tersebut adalah Dadang Rusdian, Ari Mularis dan Sudewo.
"OSO sebagai korban tentu punya hak untuk membela diri sehingga melakukan pelaporan agar pemberitaannya imbang dan saudara Sudewo, Dadang Rusdiana dan Ari Mularis sebagai terlapor," kata Serfasius.
Pelaporan ini dilakukan untuk menguji keterangan kasus penggelapan dana partai yang dituduhkan ke OSO.
"Kami minta untuk mempertanggungjawabkan omongannya di mata hukum, apakah betul apa yang diomongkan di media online itu benar. Nah melalui proses laporan ini biar ketiga orang ini membuktikan karena pak OSO merasa sangat dirugikan," kata dia.
Dalam laporan ini, Serfasius juga menyertakan beberapa barang bukti yakni rekaman video dan pemberitaan di media online.
Laporan yang dibuat tim pengacara OSO telah diterima polisi dengan nomor LP/412/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ketiga kader Partai Hanura kubu Daryatmo itu dilaporkan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah serta Pasal 45 ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 3 Juncto Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga: Hanura Kubu Daryatmo Desak Kemenkumham Cabut SK Kubu OSO
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi