Suara.com - Sebanyak 3 kader DPP Partai Hanura kubu Daryatmo dilaporkan tim pengacara Oesman Sapta Odang atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018) malam.
Laporan itu dibuat menyusul OSO, panggilan akrab Oesman dituduh menggelapkan dana partai sebesar Rp200 Miliar sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
"Kami selaku kuasa hukumnya telah melakukan laporan terhadap 3 orang oknum kader hanura yang secara terbuka membuat pernyataan di media online bahwa pak OSO sebagai ketua Hanura yang sah melakukan penggelapan uang 200 M," kata pengacara OSO Serfasius Serbaya Manek usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Tiga kader Partai Hanura kubu Daryatmo yang dilaporkan dalam kasus tersebut adalah Dadang Rusdian, Ari Mularis dan Sudewo.
"OSO sebagai korban tentu punya hak untuk membela diri sehingga melakukan pelaporan agar pemberitaannya imbang dan saudara Sudewo, Dadang Rusdiana dan Ari Mularis sebagai terlapor," kata Serfasius.
Pelaporan ini dilakukan untuk menguji keterangan kasus penggelapan dana partai yang dituduhkan ke OSO.
"Kami minta untuk mempertanggungjawabkan omongannya di mata hukum, apakah betul apa yang diomongkan di media online itu benar. Nah melalui proses laporan ini biar ketiga orang ini membuktikan karena pak OSO merasa sangat dirugikan," kata dia.
Dalam laporan ini, Serfasius juga menyertakan beberapa barang bukti yakni rekaman video dan pemberitaan di media online.
Laporan yang dibuat tim pengacara OSO telah diterima polisi dengan nomor LP/412/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ketiga kader Partai Hanura kubu Daryatmo itu dilaporkan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah serta Pasal 45 ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 3 Juncto Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga: Hanura Kubu Daryatmo Desak Kemenkumham Cabut SK Kubu OSO
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan