Suara.com - Sebanyak 3 kader DPP Partai Hanura kubu Daryatmo dilaporkan tim pengacara Oesman Sapta Odang atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018) malam.
Laporan itu dibuat menyusul OSO, panggilan akrab Oesman dituduh menggelapkan dana partai sebesar Rp200 Miliar sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
"Kami selaku kuasa hukumnya telah melakukan laporan terhadap 3 orang oknum kader hanura yang secara terbuka membuat pernyataan di media online bahwa pak OSO sebagai ketua Hanura yang sah melakukan penggelapan uang 200 M," kata pengacara OSO Serfasius Serbaya Manek usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Tiga kader Partai Hanura kubu Daryatmo yang dilaporkan dalam kasus tersebut adalah Dadang Rusdian, Ari Mularis dan Sudewo.
"OSO sebagai korban tentu punya hak untuk membela diri sehingga melakukan pelaporan agar pemberitaannya imbang dan saudara Sudewo, Dadang Rusdiana dan Ari Mularis sebagai terlapor," kata Serfasius.
Pelaporan ini dilakukan untuk menguji keterangan kasus penggelapan dana partai yang dituduhkan ke OSO.
"Kami minta untuk mempertanggungjawabkan omongannya di mata hukum, apakah betul apa yang diomongkan di media online itu benar. Nah melalui proses laporan ini biar ketiga orang ini membuktikan karena pak OSO merasa sangat dirugikan," kata dia.
Dalam laporan ini, Serfasius juga menyertakan beberapa barang bukti yakni rekaman video dan pemberitaan di media online.
Laporan yang dibuat tim pengacara OSO telah diterima polisi dengan nomor LP/412/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ketiga kader Partai Hanura kubu Daryatmo itu dilaporkan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah serta Pasal 45 ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 3 Juncto Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga: Hanura Kubu Daryatmo Desak Kemenkumham Cabut SK Kubu OSO
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno