Suara.com - Sebanyak 3 kader DPP Partai Hanura kubu Daryatmo dilaporkan tim pengacara Oesman Sapta Odang atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018) malam.
Laporan itu dibuat menyusul OSO, panggilan akrab Oesman dituduh menggelapkan dana partai sebesar Rp200 Miliar sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
"Kami selaku kuasa hukumnya telah melakukan laporan terhadap 3 orang oknum kader hanura yang secara terbuka membuat pernyataan di media online bahwa pak OSO sebagai ketua Hanura yang sah melakukan penggelapan uang 200 M," kata pengacara OSO Serfasius Serbaya Manek usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Tiga kader Partai Hanura kubu Daryatmo yang dilaporkan dalam kasus tersebut adalah Dadang Rusdian, Ari Mularis dan Sudewo.
"OSO sebagai korban tentu punya hak untuk membela diri sehingga melakukan pelaporan agar pemberitaannya imbang dan saudara Sudewo, Dadang Rusdiana dan Ari Mularis sebagai terlapor," kata Serfasius.
Pelaporan ini dilakukan untuk menguji keterangan kasus penggelapan dana partai yang dituduhkan ke OSO.
"Kami minta untuk mempertanggungjawabkan omongannya di mata hukum, apakah betul apa yang diomongkan di media online itu benar. Nah melalui proses laporan ini biar ketiga orang ini membuktikan karena pak OSO merasa sangat dirugikan," kata dia.
Dalam laporan ini, Serfasius juga menyertakan beberapa barang bukti yakni rekaman video dan pemberitaan di media online.
Laporan yang dibuat tim pengacara OSO telah diterima polisi dengan nomor LP/412/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ketiga kader Partai Hanura kubu Daryatmo itu dilaporkan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah serta Pasal 45 ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 3 Juncto Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga: Hanura Kubu Daryatmo Desak Kemenkumham Cabut SK Kubu OSO
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka