Suara.com - Seorang lelaki menyelundupkan ular King Cobra dalam sebuah kaleng kentang siap saji di bandara. Ular itu dimasukan ke kaleng itu.
Lelaki asal Monterey Park itu pun dijatuhi penjara selama 5 bulan oleh pengadilan Amerika Serikat.
Rodrigo Franco mengakui kesalahannya karena menyelundupkan satwa liar Maret 2017 lalu. Selain dipenjara, dia harus membayar denda 4.500 dolar AS. Setelah telah bebas pun, dia masih diawasi.
Polisi sudah mengawasi Rodrigo Franco sejak berbulan-bulan. Dia pernah menyelundupkan anak buaya, kura-kura albino Cina dan beberapa satwa yang dilindungi. Dia mengirim hewan itu dari Hong Kong.
Aksi penyelundupan Rodrigo Franco terbongkar saat bea cukai menemukan 3 ular kobra hidup di kaleng. Dia juga mempunyai sebuah bingkisan yang belakangan diketahui berisi 3 kura-kura.
Kura-kura lain juga disembunyikan di kaos kaki.
Dalam pengakuannya, Franco mengatakan pernah menyelundupkan 20 ular kobra. Tapi semua ular itu mati saat transit pesawat. (LAtimes)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?