Polisi akan kembali memanggil Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus pengggelapan penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012.
Rencana pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan lantaran Sandiaga meminta polisi menyudahi pemeriksaan yang dilaksanakan pada Kamis (18/1/2018), pekan lalu.
"Iya pemeriksaan lanjutan, kemarin kan ditunda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2018).
Namun, Argo mengaku belum mendapatkan informasi soal pemeriksaan lanjutan Sandiaga. Sebab, kata dia, penyidik masih menunggu waktu luang Sandiaga agar bisa kembali diperiksa dalam kasus tersebut.
"Nanti akan mengagedakan kembali kira-kira kapan, kami akan menyesuaikan dengan jadwal pak Wagub untuk memudahkan kita mendapatkan keterangan-keterangan," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita rekening milik Andreas Tjahjadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rekening berisi uang Rp3,4 miliar itu disita untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
Argo juga menyampaikan, polisi juga masih menelusuri aliran dana sejumlah pihak yang dianggap berkaitan dengan kasus penggelapan tanah yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo.
"Pasti tentunya penyidik lari (telusuri rekening lain) ke sana juga," kata dia.
Kasus ini merupakan laporan Fransiska yang merupakan penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Andreas sebagai tersangka. Namun, Sandiaga yang turut dilaporkan Fransiska dalam kasus tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Tag
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Indonesia Siap Unjuk Gigi di Medical Tourism, Sandiaga Uno: Terapkan 3P
-
Sandiaga Bahas Fenomena 'Rojali': Dulu Zaman Saya Rombongan jadi Beli, Bukan Rombongan Jarang Beli
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!