Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Daftar laporan harta kekayaan pejabat negara para calon kepala daerah akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Masyarakat diminta memberikan masukan kalau memiliki informasi.
"Nanti begitu sudah diumumkan resminya silakan memberi masukan kepada KPK, oh ini ada yang masih belum dilaporkan atau ini lapornya nggak benar atau ada hal-hal lain atau kebalikannya, oh itu bukan asetnya kok diakui," kata Direktur Pencegahan KPK Cahya Hareffa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Pelaporan itu supaya calon pemilih dapat mempertimbangkan pilihan.
"LHKPN dijadikan salah satu dasar untuk memilih atau tidak memilih, itu yang kami dorong juga," katanya.
KPK akan mengumumkan LHKPN setelah KPUD menetapkan pasangan calon pada 12 Februari 2018.
"KPK juga beberapa hari setelah itu akan mengumumkan LHKPN-nya kepada masyarakat bahwa ini lho yang sudah jadi calon yang nanti tanggal 27 Juni bisa dipilih oleh masyarakat pemilih," katanya.
Cahya berharap semua kandidat menyerahkan LHKPN kepada KPK dengan jujur.
"Bagi calonnya sendiri dengan melapor harta kekayaan harapan kami adalah satu melaporkan harta kekayaannya dengan jujur sehingga pimpinan kami juga imbau kalau ada nanti yang lapornya nggak jujur mungkin sebaiknya tidak dipilih," kata Cahya.
"Jangan sampai kejadian lagi kepala daerah seperti yang kemarin juga sudah diumumkan di sini tersangka diduga juga mengambil atau meminta uang dari para pihak-pihak lain setelah yang bersangkutan menjabat."
"Nanti begitu sudah diumumkan resminya silakan memberi masukan kepada KPK, oh ini ada yang masih belum dilaporkan atau ini lapornya nggak benar atau ada hal-hal lain atau kebalikannya, oh itu bukan asetnya kok diakui," kata Direktur Pencegahan KPK Cahya Hareffa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Pelaporan itu supaya calon pemilih dapat mempertimbangkan pilihan.
"LHKPN dijadikan salah satu dasar untuk memilih atau tidak memilih, itu yang kami dorong juga," katanya.
KPK akan mengumumkan LHKPN setelah KPUD menetapkan pasangan calon pada 12 Februari 2018.
"KPK juga beberapa hari setelah itu akan mengumumkan LHKPN-nya kepada masyarakat bahwa ini lho yang sudah jadi calon yang nanti tanggal 27 Juni bisa dipilih oleh masyarakat pemilih," katanya.
Cahya berharap semua kandidat menyerahkan LHKPN kepada KPK dengan jujur.
"Bagi calonnya sendiri dengan melapor harta kekayaan harapan kami adalah satu melaporkan harta kekayaannya dengan jujur sehingga pimpinan kami juga imbau kalau ada nanti yang lapornya nggak jujur mungkin sebaiknya tidak dipilih," kata Cahya.
"Jangan sampai kejadian lagi kepala daerah seperti yang kemarin juga sudah diumumkan di sini tersangka diduga juga mengambil atau meminta uang dari para pihak-pihak lain setelah yang bersangkutan menjabat."
Komentar
Berita Terkait
-
Total Harta Rp39 Miliar, Gaya Hidup Menkeu Purbaya Jadi Sorotan: Punya Motor 'Sejuta Umat'
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun
-
Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional