Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Daftar laporan harta kekayaan pejabat negara para calon kepala daerah akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Masyarakat diminta memberikan masukan kalau memiliki informasi.
"Nanti begitu sudah diumumkan resminya silakan memberi masukan kepada KPK, oh ini ada yang masih belum dilaporkan atau ini lapornya nggak benar atau ada hal-hal lain atau kebalikannya, oh itu bukan asetnya kok diakui," kata Direktur Pencegahan KPK Cahya Hareffa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Pelaporan itu supaya calon pemilih dapat mempertimbangkan pilihan.
"LHKPN dijadikan salah satu dasar untuk memilih atau tidak memilih, itu yang kami dorong juga," katanya.
KPK akan mengumumkan LHKPN setelah KPUD menetapkan pasangan calon pada 12 Februari 2018.
"KPK juga beberapa hari setelah itu akan mengumumkan LHKPN-nya kepada masyarakat bahwa ini lho yang sudah jadi calon yang nanti tanggal 27 Juni bisa dipilih oleh masyarakat pemilih," katanya.
Cahya berharap semua kandidat menyerahkan LHKPN kepada KPK dengan jujur.
"Bagi calonnya sendiri dengan melapor harta kekayaan harapan kami adalah satu melaporkan harta kekayaannya dengan jujur sehingga pimpinan kami juga imbau kalau ada nanti yang lapornya nggak jujur mungkin sebaiknya tidak dipilih," kata Cahya.
"Jangan sampai kejadian lagi kepala daerah seperti yang kemarin juga sudah diumumkan di sini tersangka diduga juga mengambil atau meminta uang dari para pihak-pihak lain setelah yang bersangkutan menjabat."
"Nanti begitu sudah diumumkan resminya silakan memberi masukan kepada KPK, oh ini ada yang masih belum dilaporkan atau ini lapornya nggak benar atau ada hal-hal lain atau kebalikannya, oh itu bukan asetnya kok diakui," kata Direktur Pencegahan KPK Cahya Hareffa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Pelaporan itu supaya calon pemilih dapat mempertimbangkan pilihan.
"LHKPN dijadikan salah satu dasar untuk memilih atau tidak memilih, itu yang kami dorong juga," katanya.
KPK akan mengumumkan LHKPN setelah KPUD menetapkan pasangan calon pada 12 Februari 2018.
"KPK juga beberapa hari setelah itu akan mengumumkan LHKPN-nya kepada masyarakat bahwa ini lho yang sudah jadi calon yang nanti tanggal 27 Juni bisa dipilih oleh masyarakat pemilih," katanya.
Cahya berharap semua kandidat menyerahkan LHKPN kepada KPK dengan jujur.
"Bagi calonnya sendiri dengan melapor harta kekayaan harapan kami adalah satu melaporkan harta kekayaannya dengan jujur sehingga pimpinan kami juga imbau kalau ada nanti yang lapornya nggak jujur mungkin sebaiknya tidak dipilih," kata Cahya.
"Jangan sampai kejadian lagi kepala daerah seperti yang kemarin juga sudah diumumkan di sini tersangka diduga juga mengambil atau meminta uang dari para pihak-pihak lain setelah yang bersangkutan menjabat."
Komentar
Berita Terkait
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Profil dan Kekayaan Bupati Bulungan Syarwani, Viral karena Tampil Merakyat di Pasar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI