Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Daftar laporan harta kekayaan pejabat negara para calon kepala daerah akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Masyarakat diminta memberikan masukan kalau memiliki informasi.
"Nanti begitu sudah diumumkan resminya silakan memberi masukan kepada KPK, oh ini ada yang masih belum dilaporkan atau ini lapornya nggak benar atau ada hal-hal lain atau kebalikannya, oh itu bukan asetnya kok diakui," kata Direktur Pencegahan KPK Cahya Hareffa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Pelaporan itu supaya calon pemilih dapat mempertimbangkan pilihan.
"LHKPN dijadikan salah satu dasar untuk memilih atau tidak memilih, itu yang kami dorong juga," katanya.
KPK akan mengumumkan LHKPN setelah KPUD menetapkan pasangan calon pada 12 Februari 2018.
"KPK juga beberapa hari setelah itu akan mengumumkan LHKPN-nya kepada masyarakat bahwa ini lho yang sudah jadi calon yang nanti tanggal 27 Juni bisa dipilih oleh masyarakat pemilih," katanya.
Cahya berharap semua kandidat menyerahkan LHKPN kepada KPK dengan jujur.
"Bagi calonnya sendiri dengan melapor harta kekayaan harapan kami adalah satu melaporkan harta kekayaannya dengan jujur sehingga pimpinan kami juga imbau kalau ada nanti yang lapornya nggak jujur mungkin sebaiknya tidak dipilih," kata Cahya.
"Jangan sampai kejadian lagi kepala daerah seperti yang kemarin juga sudah diumumkan di sini tersangka diduga juga mengambil atau meminta uang dari para pihak-pihak lain setelah yang bersangkutan menjabat."
"Nanti begitu sudah diumumkan resminya silakan memberi masukan kepada KPK, oh ini ada yang masih belum dilaporkan atau ini lapornya nggak benar atau ada hal-hal lain atau kebalikannya, oh itu bukan asetnya kok diakui," kata Direktur Pencegahan KPK Cahya Hareffa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Pelaporan itu supaya calon pemilih dapat mempertimbangkan pilihan.
"LHKPN dijadikan salah satu dasar untuk memilih atau tidak memilih, itu yang kami dorong juga," katanya.
KPK akan mengumumkan LHKPN setelah KPUD menetapkan pasangan calon pada 12 Februari 2018.
"KPK juga beberapa hari setelah itu akan mengumumkan LHKPN-nya kepada masyarakat bahwa ini lho yang sudah jadi calon yang nanti tanggal 27 Juni bisa dipilih oleh masyarakat pemilih," katanya.
Cahya berharap semua kandidat menyerahkan LHKPN kepada KPK dengan jujur.
"Bagi calonnya sendiri dengan melapor harta kekayaan harapan kami adalah satu melaporkan harta kekayaannya dengan jujur sehingga pimpinan kami juga imbau kalau ada nanti yang lapornya nggak jujur mungkin sebaiknya tidak dipilih," kata Cahya.
"Jangan sampai kejadian lagi kepala daerah seperti yang kemarin juga sudah diumumkan di sini tersangka diduga juga mengambil atau meminta uang dari para pihak-pihak lain setelah yang bersangkutan menjabat."
Komentar
Berita Terkait
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!