Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Daftar laporan harta kekayaan pejabat negara para calon kepala daerah akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Masyarakat diminta memberikan masukan kalau memiliki informasi.
"Nanti begitu sudah diumumkan resminya silakan memberi masukan kepada KPK, oh ini ada yang masih belum dilaporkan atau ini lapornya nggak benar atau ada hal-hal lain atau kebalikannya, oh itu bukan asetnya kok diakui," kata Direktur Pencegahan KPK Cahya Hareffa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Pelaporan itu supaya calon pemilih dapat mempertimbangkan pilihan.
"LHKPN dijadikan salah satu dasar untuk memilih atau tidak memilih, itu yang kami dorong juga," katanya.
KPK akan mengumumkan LHKPN setelah KPUD menetapkan pasangan calon pada 12 Februari 2018.
"KPK juga beberapa hari setelah itu akan mengumumkan LHKPN-nya kepada masyarakat bahwa ini lho yang sudah jadi calon yang nanti tanggal 27 Juni bisa dipilih oleh masyarakat pemilih," katanya.
Cahya berharap semua kandidat menyerahkan LHKPN kepada KPK dengan jujur.
"Bagi calonnya sendiri dengan melapor harta kekayaan harapan kami adalah satu melaporkan harta kekayaannya dengan jujur sehingga pimpinan kami juga imbau kalau ada nanti yang lapornya nggak jujur mungkin sebaiknya tidak dipilih," kata Cahya.
"Jangan sampai kejadian lagi kepala daerah seperti yang kemarin juga sudah diumumkan di sini tersangka diduga juga mengambil atau meminta uang dari para pihak-pihak lain setelah yang bersangkutan menjabat."
"Nanti begitu sudah diumumkan resminya silakan memberi masukan kepada KPK, oh ini ada yang masih belum dilaporkan atau ini lapornya nggak benar atau ada hal-hal lain atau kebalikannya, oh itu bukan asetnya kok diakui," kata Direktur Pencegahan KPK Cahya Hareffa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Pelaporan itu supaya calon pemilih dapat mempertimbangkan pilihan.
"LHKPN dijadikan salah satu dasar untuk memilih atau tidak memilih, itu yang kami dorong juga," katanya.
KPK akan mengumumkan LHKPN setelah KPUD menetapkan pasangan calon pada 12 Februari 2018.
"KPK juga beberapa hari setelah itu akan mengumumkan LHKPN-nya kepada masyarakat bahwa ini lho yang sudah jadi calon yang nanti tanggal 27 Juni bisa dipilih oleh masyarakat pemilih," katanya.
Cahya berharap semua kandidat menyerahkan LHKPN kepada KPK dengan jujur.
"Bagi calonnya sendiri dengan melapor harta kekayaan harapan kami adalah satu melaporkan harta kekayaannya dengan jujur sehingga pimpinan kami juga imbau kalau ada nanti yang lapornya nggak jujur mungkin sebaiknya tidak dipilih," kata Cahya.
"Jangan sampai kejadian lagi kepala daerah seperti yang kemarin juga sudah diumumkan di sini tersangka diduga juga mengambil atau meminta uang dari para pihak-pihak lain setelah yang bersangkutan menjabat."
Komentar
Berita Terkait
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend