Suara.com - Ratusan warga perumahan Tanah Kusir, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berkumpul di setiap pintu masuk kompleks. Mereka mengantisipasi adanya pengerahan personel dari TNI AD, khususnya Kodam Jaya.
Berdasarkan informasi yang diterima warga, Kamis (25/1/2018) pukul 06.00 WIB akan ada pengerahan personel dari TNI AD yang akan melakukan penggusuran terhadap 10 dari 17 rumah yang sudah dilayangkan surat peringatan.
"Dari awal itu ada niatan penertiban dari pihak TNI AD, khususnya Kodam Jaya terbadap kompleks yang dianggap mereka rumah dinas bagi mereka," ujar Humas Forum Komunikasi Perumahan Tanah Kusir, Bambang Sudrajat, kepada Suara.com di Jalan Jalan Cenderawasih, Jakarta Selatan.
"Mungkin ini campur tangan tuhan, ada telegram rahasia mereka yang bocor," Bambang menambahkan.
Bambang menjelaskan, kasus ini berawal dari pertengahan tahun 2016. Kemudian berlanjut sampai dikeluarkannya surat peringatan, SP 1, SP 2, dan SP 3 oleh Kodam Jaya.
Setelah sebagian rumah mendapat SP 1 dan SP 2, warga memutuskan untuk mengajukan gugatan kepada Kodam Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adapun nomor gugatan No.166/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim dan No.167/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim pertanggal 25 April 2017.
"SP 2 kami terima, kami langsung layangkan gugatan SP tersebut. Hingga saat ini proses hukum, persidangan masih berjalan, sudah kurang lebih sembilan bulan berjalan," kata dia.
Ia menerangkan, proses hukum yang tengah berlangsung masih dalam tahap kesimpulan. Bambang memperkirakan proses ini akan dipusat satu bulan kedepan.
Baca Juga: Dulu Digusur Ahok, Anies Mau Kampung Akuarium Jadi Tempat Wisata
Warga menyayangkan sikap Kodam Jaya yang dinilai tidak mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Namun di tengah-tengah perjalanan keputusan pengadilan, mereka (Kodam Jaya) berencana mengeksekusi 10 rumah dari 17 rumah yang diberikan SP," kata dia.
"Fokus kami sekarang adalah berkaitan proses hukum yang sedang berjalan, mestinya semua pihak harus menghormati itu dong. Mereka coba mematikan hukun itu, kalau mereka matikan proses hukum, berarti kan dia mematikan demokrasi," Bambang menambahkan.
Warga meminta Kodam Jaya menghormati proses hukum yang berlangsung. Bambang menyebut warga yang sudah mendapat surat peringatan satu sampai tiga pasti akan meninggalkan rumah apabila kalah di persidangan.
"Jika kami dinyatakan warga nggak berhak (tinggal), dengan suka rela pasti warga akan keluar dari sini. Tanpa harus dikerhakan pasukan," jelas dia.
Sebanyak 17 rumah yang sudah mendapat surat peringatan ada di RW 8, RT 1, 2, 4, dan 8.
Berita Terkait
-
Sandiaga Relokasi Pedagang Pasar Gembrong yang Kena Gusuran
-
Anies Minta Satpol PP Tak Membuat Masyarakat Tegang dan Gelisah
-
Kemenhub Akan Tertibkan Bangunan di Pinggiran Rel Bogor-Sukabumi
-
Pernah Janji Tak Gusur, Sandiaga: Gubuk Liar di KBB itu Baru
-
Gubuk Prostitusi KBB di Tanah Abang Sudah Ditertibkan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas