Suara.com - Ria Omas Manulu (73) mengaku sangat kaget mendengar kabar kediamannya di Perumahan Tanah Kusir, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mau didatangi aparat TNI dari Komando Daerah Militer Jaya untuk dieksekusi.
"Begitu kami mendengar ada info eksekusi yang akan dilakukan oleh aparat TNI, kami seluruh warga di sini merasa kaget," kata Ria saat ditemui wartawan di Perumahan Tanah Kusir, Jalan Jalan Cenderawasih, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
Sejak mendapatkan kabar rumahnya akan dikosongkan, pensiunan TNI itu merasa tak tenang. Pasalnya kabar pengosongan rumah itu datang ketika proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih berlangsung.
Menurut Ria, warga perumahan Tanah Kusir masih menunggu putusan pengadilan terkait gugatan sejak Surat Peringatan pertama dikeluarkan Kodam Jaya pada Januari 2017 lalu.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor No.166/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim dan No.167/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim tertanggal 25 April 2017 saat ini sudah masuk ke tahap kesimpulan di pengadilan.
"Kami kaget, kok masih dalam proses di pengadilan, kami dengar berita akan dilakukan eksekusi terhadap 17 warga yang kena SP1, SP2, dan SP3. Sedangkan objek gugatan kami adalah surat peringatan tersebut," kata dia.
"Tetapi kok malah dilakukan eksekusi sebelum ada putusan pengadilan. Ini yang membuat kami terkaget-kaget semua. Sehingga kondisi warga merasa, aduh kok seperti ini. Ternyata kami merasa dizolimi," Ria menambahkan.
Perempuan yang sudah tinggal selama 37 tahun di perumahan itu juga menceritakan kasus ini mencuat saat warga menolak dilakukan pendataan. Atas penolakan itu, Kodam Jaya kemudian melayangkan surat peringatan terhadap 17 rumah milik warga.
"Kami pernah tolak melakukan pendataan ini, karena kami bertanya atas dasar apa Kodam melakukan pendataan perumahaan di sini. Itu pendataan hanya dasar kawasan ini masuk IKMN (Inventasir Kekayaan Milik Negara). Sementara IKMN itu setahu kami, harus berdasarkan harus ada pengusaan atas hak, baru didaftarkan menjadi IKMN. Nah, itu tidak bisa dibuktikan. Akhirnya kami menolak dilakukan pendataan," beber Ria.
Baca Juga: Info Akan Digusur Tentara, Ratusan Warga Tanah Kusir Bersiaga
Ria menyampaikan, warga bersedia mengosongkan rumah apabila putusan PN Jakarta Timur memenangkan Kodam Jaya sebagai tergugat.
"Kita taat hukum. Kita sudah sepakat itu semua sebelum kami ajukan gugatan di pengadilan. Kita pertahankan tempat ininkarena kita punya hak di sini," kata perempuan yang sudah 37 tinggal di perumahaan tersebut.
"Kami mau keluar dari sini. Tapi kasih dong imbalan. Kami pertahankan tempat ini karena kami punya hak di sini. Menurut aturan yang sudah dipelajari. Kami hanya minta apa yang mereka berikan kepada kami," imbuh Ria.
Terkait adanya info pengerahan TNI untuk mengosongkan 17 rumah di perumahan Tanah Kusir, ratusan warga masih terlihat bersiaga. Di setiap pintu masuk menuju perumahaan tersebut juga masih dijaga warga.
Berita Terkait
-
Info Akan Digusur Tentara, Ratusan Warga Tanah Kusir Bersiaga
-
TNI Polri Bentuk Satgas Campak dan Gizi Buruk untuk Suku Asmat
-
Dituduh Lecehkan TNI, Felicya Angelista Dilaporkan ke Polisi
-
Panglima TNI Ingatkan Tentara Netral di Pilkada dan Pemilu 2019
-
Ini Interaksi Mahasiswa dengan TNI dalam Ekspedisi Batas Negeri
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India