Suara.com - Ria Omas Manulu (73) mengaku sangat kaget mendengar kabar kediamannya di Perumahan Tanah Kusir, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mau didatangi aparat TNI dari Komando Daerah Militer Jaya untuk dieksekusi.
"Begitu kami mendengar ada info eksekusi yang akan dilakukan oleh aparat TNI, kami seluruh warga di sini merasa kaget," kata Ria saat ditemui wartawan di Perumahan Tanah Kusir, Jalan Jalan Cenderawasih, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
Sejak mendapatkan kabar rumahnya akan dikosongkan, pensiunan TNI itu merasa tak tenang. Pasalnya kabar pengosongan rumah itu datang ketika proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih berlangsung.
Menurut Ria, warga perumahan Tanah Kusir masih menunggu putusan pengadilan terkait gugatan sejak Surat Peringatan pertama dikeluarkan Kodam Jaya pada Januari 2017 lalu.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor No.166/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim dan No.167/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim tertanggal 25 April 2017 saat ini sudah masuk ke tahap kesimpulan di pengadilan.
"Kami kaget, kok masih dalam proses di pengadilan, kami dengar berita akan dilakukan eksekusi terhadap 17 warga yang kena SP1, SP2, dan SP3. Sedangkan objek gugatan kami adalah surat peringatan tersebut," kata dia.
"Tetapi kok malah dilakukan eksekusi sebelum ada putusan pengadilan. Ini yang membuat kami terkaget-kaget semua. Sehingga kondisi warga merasa, aduh kok seperti ini. Ternyata kami merasa dizolimi," Ria menambahkan.
Perempuan yang sudah tinggal selama 37 tahun di perumahan itu juga menceritakan kasus ini mencuat saat warga menolak dilakukan pendataan. Atas penolakan itu, Kodam Jaya kemudian melayangkan surat peringatan terhadap 17 rumah milik warga.
"Kami pernah tolak melakukan pendataan ini, karena kami bertanya atas dasar apa Kodam melakukan pendataan perumahaan di sini. Itu pendataan hanya dasar kawasan ini masuk IKMN (Inventasir Kekayaan Milik Negara). Sementara IKMN itu setahu kami, harus berdasarkan harus ada pengusaan atas hak, baru didaftarkan menjadi IKMN. Nah, itu tidak bisa dibuktikan. Akhirnya kami menolak dilakukan pendataan," beber Ria.
Baca Juga: Info Akan Digusur Tentara, Ratusan Warga Tanah Kusir Bersiaga
Ria menyampaikan, warga bersedia mengosongkan rumah apabila putusan PN Jakarta Timur memenangkan Kodam Jaya sebagai tergugat.
"Kita taat hukum. Kita sudah sepakat itu semua sebelum kami ajukan gugatan di pengadilan. Kita pertahankan tempat ininkarena kita punya hak di sini," kata perempuan yang sudah 37 tinggal di perumahaan tersebut.
"Kami mau keluar dari sini. Tapi kasih dong imbalan. Kami pertahankan tempat ini karena kami punya hak di sini. Menurut aturan yang sudah dipelajari. Kami hanya minta apa yang mereka berikan kepada kami," imbuh Ria.
Terkait adanya info pengerahan TNI untuk mengosongkan 17 rumah di perumahan Tanah Kusir, ratusan warga masih terlihat bersiaga. Di setiap pintu masuk menuju perumahaan tersebut juga masih dijaga warga.
Berita Terkait
-
Info Akan Digusur Tentara, Ratusan Warga Tanah Kusir Bersiaga
-
TNI Polri Bentuk Satgas Campak dan Gizi Buruk untuk Suku Asmat
-
Dituduh Lecehkan TNI, Felicya Angelista Dilaporkan ke Polisi
-
Panglima TNI Ingatkan Tentara Netral di Pilkada dan Pemilu 2019
-
Ini Interaksi Mahasiswa dengan TNI dalam Ekspedisi Batas Negeri
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan