Suara.com - Ria Omas Manulu (73) mengaku sangat kaget mendengar kabar kediamannya di Perumahan Tanah Kusir, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mau didatangi aparat TNI dari Komando Daerah Militer Jaya untuk dieksekusi.
"Begitu kami mendengar ada info eksekusi yang akan dilakukan oleh aparat TNI, kami seluruh warga di sini merasa kaget," kata Ria saat ditemui wartawan di Perumahan Tanah Kusir, Jalan Jalan Cenderawasih, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
Sejak mendapatkan kabar rumahnya akan dikosongkan, pensiunan TNI itu merasa tak tenang. Pasalnya kabar pengosongan rumah itu datang ketika proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih berlangsung.
Menurut Ria, warga perumahan Tanah Kusir masih menunggu putusan pengadilan terkait gugatan sejak Surat Peringatan pertama dikeluarkan Kodam Jaya pada Januari 2017 lalu.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor No.166/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim dan No.167/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim tertanggal 25 April 2017 saat ini sudah masuk ke tahap kesimpulan di pengadilan.
"Kami kaget, kok masih dalam proses di pengadilan, kami dengar berita akan dilakukan eksekusi terhadap 17 warga yang kena SP1, SP2, dan SP3. Sedangkan objek gugatan kami adalah surat peringatan tersebut," kata dia.
"Tetapi kok malah dilakukan eksekusi sebelum ada putusan pengadilan. Ini yang membuat kami terkaget-kaget semua. Sehingga kondisi warga merasa, aduh kok seperti ini. Ternyata kami merasa dizolimi," Ria menambahkan.
Perempuan yang sudah tinggal selama 37 tahun di perumahan itu juga menceritakan kasus ini mencuat saat warga menolak dilakukan pendataan. Atas penolakan itu, Kodam Jaya kemudian melayangkan surat peringatan terhadap 17 rumah milik warga.
"Kami pernah tolak melakukan pendataan ini, karena kami bertanya atas dasar apa Kodam melakukan pendataan perumahaan di sini. Itu pendataan hanya dasar kawasan ini masuk IKMN (Inventasir Kekayaan Milik Negara). Sementara IKMN itu setahu kami, harus berdasarkan harus ada pengusaan atas hak, baru didaftarkan menjadi IKMN. Nah, itu tidak bisa dibuktikan. Akhirnya kami menolak dilakukan pendataan," beber Ria.
Baca Juga: Info Akan Digusur Tentara, Ratusan Warga Tanah Kusir Bersiaga
Ria menyampaikan, warga bersedia mengosongkan rumah apabila putusan PN Jakarta Timur memenangkan Kodam Jaya sebagai tergugat.
"Kita taat hukum. Kita sudah sepakat itu semua sebelum kami ajukan gugatan di pengadilan. Kita pertahankan tempat ininkarena kita punya hak di sini," kata perempuan yang sudah 37 tinggal di perumahaan tersebut.
"Kami mau keluar dari sini. Tapi kasih dong imbalan. Kami pertahankan tempat ini karena kami punya hak di sini. Menurut aturan yang sudah dipelajari. Kami hanya minta apa yang mereka berikan kepada kami," imbuh Ria.
Terkait adanya info pengerahan TNI untuk mengosongkan 17 rumah di perumahan Tanah Kusir, ratusan warga masih terlihat bersiaga. Di setiap pintu masuk menuju perumahaan tersebut juga masih dijaga warga.
Berita Terkait
-
Info Akan Digusur Tentara, Ratusan Warga Tanah Kusir Bersiaga
-
TNI Polri Bentuk Satgas Campak dan Gizi Buruk untuk Suku Asmat
-
Dituduh Lecehkan TNI, Felicya Angelista Dilaporkan ke Polisi
-
Panglima TNI Ingatkan Tentara Netral di Pilkada dan Pemilu 2019
-
Ini Interaksi Mahasiswa dengan TNI dalam Ekspedisi Batas Negeri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis