Bambang Soesatyo, Mahfud MD, Benny Susetyo [suara.com/Dian Rosmala]
Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pemerintah menyetarakan status Unit Kerja Presiden Pembina Ideologi Pancasila setingkat kementerian.
"Karena cakupannya bukan hanya untuk kepentingan pemerintah saja, tapi harus meluas untuk nasional. Sehingga tepat rasanya untuk dibentuk suatu badan. Mudah-mudahan dengan badan ini cakupannya lebih luas," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung Nusantara III, DPR, Kamis (25/1/2018).
Siang ini, anggota Dewan Pengarah serta Kepala UKP PIP Mahfud MD dan Yudi Latif bertemu Bambang.
.
Yudi Latif mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden, fungsi UKP PIP hanya sebatas koordinasi dan singkronisasi.
"Jadi perpres kemarin tidak memberi kewenangan eksekusi, tak memberi kewenangan menjalankan program di tengah masyarakat," tutur Yudi.
Menurut dia keterbatasan itu membuat posisi UKP PIP menjadi serba salah, publik selalu mempertanyakan kinerja. Sementara kalau unit ini membuat program, dianggap menyalahi mekanisme birokrasi.
"Karena berdasarkan perppres kemarin, indikator kinerja UKP diukur dari seberapa banyak rekomendasi yang diberikan untuk Presiden," ujar Yudi.
Kalau kinerja UKP PIP hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Presiden, tidak ada bedanya dengan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden. Dengan kata lain, tak perlu ada UKP PIP.
"Dan lebih dari itu, karena urusan ideologi negara ini kan urusan sepanjang hayat republik ini ada. Mestinya siappun yang jadi presiden ideologinya tetap presiden. Kalau berdasarkan Perpres kemarin, UKP ini akan berhenti ketika jabatan presiden berhenti. Padahal ideologi tidak boleh mengalami kevakuman," kata Yudi.
"Karena cakupannya bukan hanya untuk kepentingan pemerintah saja, tapi harus meluas untuk nasional. Sehingga tepat rasanya untuk dibentuk suatu badan. Mudah-mudahan dengan badan ini cakupannya lebih luas," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung Nusantara III, DPR, Kamis (25/1/2018).
Siang ini, anggota Dewan Pengarah serta Kepala UKP PIP Mahfud MD dan Yudi Latif bertemu Bambang.
.
Yudi Latif mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden, fungsi UKP PIP hanya sebatas koordinasi dan singkronisasi.
"Jadi perpres kemarin tidak memberi kewenangan eksekusi, tak memberi kewenangan menjalankan program di tengah masyarakat," tutur Yudi.
Menurut dia keterbatasan itu membuat posisi UKP PIP menjadi serba salah, publik selalu mempertanyakan kinerja. Sementara kalau unit ini membuat program, dianggap menyalahi mekanisme birokrasi.
"Karena berdasarkan perppres kemarin, indikator kinerja UKP diukur dari seberapa banyak rekomendasi yang diberikan untuk Presiden," ujar Yudi.
Kalau kinerja UKP PIP hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Presiden, tidak ada bedanya dengan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden. Dengan kata lain, tak perlu ada UKP PIP.
"Dan lebih dari itu, karena urusan ideologi negara ini kan urusan sepanjang hayat republik ini ada. Mestinya siappun yang jadi presiden ideologinya tetap presiden. Kalau berdasarkan Perpres kemarin, UKP ini akan berhenti ketika jabatan presiden berhenti. Padahal ideologi tidak boleh mengalami kevakuman," kata Yudi.
DPR berencana bekerjasama dengan UKP PIP setelah setara dengan kementerian.
"Kita mengajak kerjasama untuk melakukan masa orientasi. Sebelum (anggota DPR) memasuki masa tugasnya, ada masa orientasi yang harus diisi BP IP, khususnya sesi pendidikan moral yang tidak boleh lepas dari Pancasila," kata Bambang.
Sebelumnya, DPR sudah kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional.
"Nanti saya minta kita bekerjasama dengan BP IP agar lebih berkualitas dan berwawasan nasional demi kepentingan bangsa," ujar Bambang.
DPR juga akan memberi ruang kepada BP IP untuk mereview Rancangan Undang-Undang serta Undang-Undang yang dibuat oleh DPR, terutama yang bertentangan dengan Pancasila.
"Karena kalau keputusan Mahkamah Konstitusi melalui pengadilan maka prosesnya lama," tutur Bambang.
Kepala UKP PIP mengatakan yang menjadi masalah saat ini tak ada pelembagaan Pancasila.
Ideologi Pancasila mesti terlembagakan. Sebab, Pancasila adalah dasar hukum.
"Sehingga peraturan perundang-undangan yang dibuat DPR dan pemerintah harus sesuai Pancasila. Pancasila harus terlembagakan dengan baik dalam produk perundang-undangan," kata Yudi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Bloomberg New Economy Itu Apa? Jokowi Resmi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat
-
Jokowi Jadi Penasihat Bloomberg New Economy: Peran Baru usai Purnatugas
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Intip Riwayat Pendidikan 3 Menantu Jokowi, Siapa Paling Mentereng?
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP