Bambang Soesatyo, Mahfud MD, Benny Susetyo [suara.com/Dian Rosmala]
Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pemerintah menyetarakan status Unit Kerja Presiden Pembina Ideologi Pancasila setingkat kementerian.
"Karena cakupannya bukan hanya untuk kepentingan pemerintah saja, tapi harus meluas untuk nasional. Sehingga tepat rasanya untuk dibentuk suatu badan. Mudah-mudahan dengan badan ini cakupannya lebih luas," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung Nusantara III, DPR, Kamis (25/1/2018).
Siang ini, anggota Dewan Pengarah serta Kepala UKP PIP Mahfud MD dan Yudi Latif bertemu Bambang.
.
Yudi Latif mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden, fungsi UKP PIP hanya sebatas koordinasi dan singkronisasi.
"Jadi perpres kemarin tidak memberi kewenangan eksekusi, tak memberi kewenangan menjalankan program di tengah masyarakat," tutur Yudi.
Menurut dia keterbatasan itu membuat posisi UKP PIP menjadi serba salah, publik selalu mempertanyakan kinerja. Sementara kalau unit ini membuat program, dianggap menyalahi mekanisme birokrasi.
"Karena berdasarkan perppres kemarin, indikator kinerja UKP diukur dari seberapa banyak rekomendasi yang diberikan untuk Presiden," ujar Yudi.
Kalau kinerja UKP PIP hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Presiden, tidak ada bedanya dengan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden. Dengan kata lain, tak perlu ada UKP PIP.
"Dan lebih dari itu, karena urusan ideologi negara ini kan urusan sepanjang hayat republik ini ada. Mestinya siappun yang jadi presiden ideologinya tetap presiden. Kalau berdasarkan Perpres kemarin, UKP ini akan berhenti ketika jabatan presiden berhenti. Padahal ideologi tidak boleh mengalami kevakuman," kata Yudi.
"Karena cakupannya bukan hanya untuk kepentingan pemerintah saja, tapi harus meluas untuk nasional. Sehingga tepat rasanya untuk dibentuk suatu badan. Mudah-mudahan dengan badan ini cakupannya lebih luas," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung Nusantara III, DPR, Kamis (25/1/2018).
Siang ini, anggota Dewan Pengarah serta Kepala UKP PIP Mahfud MD dan Yudi Latif bertemu Bambang.
.
Yudi Latif mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden, fungsi UKP PIP hanya sebatas koordinasi dan singkronisasi.
"Jadi perpres kemarin tidak memberi kewenangan eksekusi, tak memberi kewenangan menjalankan program di tengah masyarakat," tutur Yudi.
Menurut dia keterbatasan itu membuat posisi UKP PIP menjadi serba salah, publik selalu mempertanyakan kinerja. Sementara kalau unit ini membuat program, dianggap menyalahi mekanisme birokrasi.
"Karena berdasarkan perppres kemarin, indikator kinerja UKP diukur dari seberapa banyak rekomendasi yang diberikan untuk Presiden," ujar Yudi.
Kalau kinerja UKP PIP hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Presiden, tidak ada bedanya dengan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden. Dengan kata lain, tak perlu ada UKP PIP.
"Dan lebih dari itu, karena urusan ideologi negara ini kan urusan sepanjang hayat republik ini ada. Mestinya siappun yang jadi presiden ideologinya tetap presiden. Kalau berdasarkan Perpres kemarin, UKP ini akan berhenti ketika jabatan presiden berhenti. Padahal ideologi tidak boleh mengalami kevakuman," kata Yudi.
DPR berencana bekerjasama dengan UKP PIP setelah setara dengan kementerian.
"Kita mengajak kerjasama untuk melakukan masa orientasi. Sebelum (anggota DPR) memasuki masa tugasnya, ada masa orientasi yang harus diisi BP IP, khususnya sesi pendidikan moral yang tidak boleh lepas dari Pancasila," kata Bambang.
Sebelumnya, DPR sudah kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional.
"Nanti saya minta kita bekerjasama dengan BP IP agar lebih berkualitas dan berwawasan nasional demi kepentingan bangsa," ujar Bambang.
DPR juga akan memberi ruang kepada BP IP untuk mereview Rancangan Undang-Undang serta Undang-Undang yang dibuat oleh DPR, terutama yang bertentangan dengan Pancasila.
"Karena kalau keputusan Mahkamah Konstitusi melalui pengadilan maka prosesnya lama," tutur Bambang.
Kepala UKP PIP mengatakan yang menjadi masalah saat ini tak ada pelembagaan Pancasila.
Ideologi Pancasila mesti terlembagakan. Sebab, Pancasila adalah dasar hukum.
"Sehingga peraturan perundang-undangan yang dibuat DPR dan pemerintah harus sesuai Pancasila. Pancasila harus terlembagakan dengan baik dalam produk perundang-undangan," kata Yudi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU