Bambang Soesatyo, Mahfud MD, Benny Susetyo [suara.com/Dian Rosmala]
Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pemerintah menyetarakan status Unit Kerja Presiden Pembina Ideologi Pancasila setingkat kementerian.
"Karena cakupannya bukan hanya untuk kepentingan pemerintah saja, tapi harus meluas untuk nasional. Sehingga tepat rasanya untuk dibentuk suatu badan. Mudah-mudahan dengan badan ini cakupannya lebih luas," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung Nusantara III, DPR, Kamis (25/1/2018).
Siang ini, anggota Dewan Pengarah serta Kepala UKP PIP Mahfud MD dan Yudi Latif bertemu Bambang.
.
Yudi Latif mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden, fungsi UKP PIP hanya sebatas koordinasi dan singkronisasi.
"Jadi perpres kemarin tidak memberi kewenangan eksekusi, tak memberi kewenangan menjalankan program di tengah masyarakat," tutur Yudi.
Menurut dia keterbatasan itu membuat posisi UKP PIP menjadi serba salah, publik selalu mempertanyakan kinerja. Sementara kalau unit ini membuat program, dianggap menyalahi mekanisme birokrasi.
"Karena berdasarkan perppres kemarin, indikator kinerja UKP diukur dari seberapa banyak rekomendasi yang diberikan untuk Presiden," ujar Yudi.
Kalau kinerja UKP PIP hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Presiden, tidak ada bedanya dengan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden. Dengan kata lain, tak perlu ada UKP PIP.
"Dan lebih dari itu, karena urusan ideologi negara ini kan urusan sepanjang hayat republik ini ada. Mestinya siappun yang jadi presiden ideologinya tetap presiden. Kalau berdasarkan Perpres kemarin, UKP ini akan berhenti ketika jabatan presiden berhenti. Padahal ideologi tidak boleh mengalami kevakuman," kata Yudi.
"Karena cakupannya bukan hanya untuk kepentingan pemerintah saja, tapi harus meluas untuk nasional. Sehingga tepat rasanya untuk dibentuk suatu badan. Mudah-mudahan dengan badan ini cakupannya lebih luas," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung Nusantara III, DPR, Kamis (25/1/2018).
Siang ini, anggota Dewan Pengarah serta Kepala UKP PIP Mahfud MD dan Yudi Latif bertemu Bambang.
.
Yudi Latif mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden, fungsi UKP PIP hanya sebatas koordinasi dan singkronisasi.
"Jadi perpres kemarin tidak memberi kewenangan eksekusi, tak memberi kewenangan menjalankan program di tengah masyarakat," tutur Yudi.
Menurut dia keterbatasan itu membuat posisi UKP PIP menjadi serba salah, publik selalu mempertanyakan kinerja. Sementara kalau unit ini membuat program, dianggap menyalahi mekanisme birokrasi.
"Karena berdasarkan perppres kemarin, indikator kinerja UKP diukur dari seberapa banyak rekomendasi yang diberikan untuk Presiden," ujar Yudi.
Kalau kinerja UKP PIP hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Presiden, tidak ada bedanya dengan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden. Dengan kata lain, tak perlu ada UKP PIP.
"Dan lebih dari itu, karena urusan ideologi negara ini kan urusan sepanjang hayat republik ini ada. Mestinya siappun yang jadi presiden ideologinya tetap presiden. Kalau berdasarkan Perpres kemarin, UKP ini akan berhenti ketika jabatan presiden berhenti. Padahal ideologi tidak boleh mengalami kevakuman," kata Yudi.
DPR berencana bekerjasama dengan UKP PIP setelah setara dengan kementerian.
"Kita mengajak kerjasama untuk melakukan masa orientasi. Sebelum (anggota DPR) memasuki masa tugasnya, ada masa orientasi yang harus diisi BP IP, khususnya sesi pendidikan moral yang tidak boleh lepas dari Pancasila," kata Bambang.
Sebelumnya, DPR sudah kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional.
"Nanti saya minta kita bekerjasama dengan BP IP agar lebih berkualitas dan berwawasan nasional demi kepentingan bangsa," ujar Bambang.
DPR juga akan memberi ruang kepada BP IP untuk mereview Rancangan Undang-Undang serta Undang-Undang yang dibuat oleh DPR, terutama yang bertentangan dengan Pancasila.
"Karena kalau keputusan Mahkamah Konstitusi melalui pengadilan maka prosesnya lama," tutur Bambang.
Kepala UKP PIP mengatakan yang menjadi masalah saat ini tak ada pelembagaan Pancasila.
Ideologi Pancasila mesti terlembagakan. Sebab, Pancasila adalah dasar hukum.
"Sehingga peraturan perundang-undangan yang dibuat DPR dan pemerintah harus sesuai Pancasila. Pancasila harus terlembagakan dengan baik dalam produk perundang-undangan," kata Yudi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia