Suara.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meilala telah mendapatkan klarifikasi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan yang berujung kepada pemecatan seorang petugas keamanan berinisial AL.
Dari klarifikasi tersebut, kata Adrianus, polisi tak melakukan penahanan, karena AL hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel.
"Kami mendapatkan klarifikasi secara umum, pada konteks AL tidak ada penangkapan, dia bukan tersangka tapi diperiksa sebagai saksi. Karena sebagai saksi maka dia mendapat hak-hak sebagai saksi," kata Adrianus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).
Adrianus menyampaikan, AL kembali dipulangkan polisi karena dianggap bukan sebagai pelaku kasus kekerasan terhadap Novel. Polisi, kata dia, telah menelusuri alibi AL dengan alat bukti lain yang ditemukan.
"Mengapa polisi melepaskannya? Tentu karena polisi mendapatkan beberapa fakta bahwa AL bukan pelakunya. Itu terlihat dari profile dirinya, yang kedua adalah ketika sudah dilakukan cek alibi, yang ketiga polisi sudah melihat rekaman digital yang bersangkutan, keterangan saksi dan uji elektronik bahwa dia tidak berada di lokasi penyiraman tersebut," kata dia.
Meski demikian, Adrianus mengaku akan kembali mengecek soal administrasi penyelidikan polisi terkait pemeriksaan AL. Sebab, kata Adrianus, semenjak dipecat dari kantornya, AL kini menjadi pengangguran. AL dipecat sebagai petugas keamanan sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat setelah disebut-sebut sebagai terduga pelaku kasus Novel.
"Tapi ini akan kami kembangkan, bukan lagi pada konteks keputusan kepolisian, tapi lebih kepada perlakuan kepolisian terhadap dirinya dan implikasinya. Akibat pemanggilan tersebut, walaupun dia bukan tersangka, tapi gara-gara banyak media datang ke tempat dia bekerja, maka manajemen merasa gerah dan mem-PHK yang bersangkutan. Jadi dia sekarang jobless," kata Adrianus.
Adrianus menyampaikan, Ombudsman juga akan membeberkan hasil penyelidikan dari pengaduan AL pada pekan depan. Hasil tersebut, kata dia, guna menentukan apakah ada indikasi maladministrasi perihal penyelidikan kasus Novel yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Pada tanggal 30 Januari kami akan memberikan laporan akhir hasil pemeriksaan. Di situ kami akan uriakan kepada kepolisian apa kesalahan, apa temuan kami, dan langkah-langkahvkorektif yang harus dilakukan oleh kepolisian, maupun pihak-pihak lain," kata Adrianus.
Baca Juga: Kasus Novel, Polisi Klaim Tak Tahan Warga Pengadu ke Ombudsman
Dia juga berharap insiden pemecatan AL ini bisa menjadi pembelajaran polisi agar lebih profesional dalam menangani kasus tindak pidana.
"Nah memang polisi di drive betul dengan apa-apa saja yang sedang berkembang. Maka apa yang terjadi adalah seperti ini, ternyata tidak akurat, tidak pas, kemudian timbul-timbul orang seperti lestaluhu ini. Bukan hanya AL, ada beberapa yang tidak bisa kami sebutkan yang sebetulnya mengalami situasi yang sama," kata dia.
Berita Terkait
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal
-
Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan