Suara.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meilala telah mendapatkan klarifikasi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan yang berujung kepada pemecatan seorang petugas keamanan berinisial AL.
Dari klarifikasi tersebut, kata Adrianus, polisi tak melakukan penahanan, karena AL hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel.
"Kami mendapatkan klarifikasi secara umum, pada konteks AL tidak ada penangkapan, dia bukan tersangka tapi diperiksa sebagai saksi. Karena sebagai saksi maka dia mendapat hak-hak sebagai saksi," kata Adrianus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).
Adrianus menyampaikan, AL kembali dipulangkan polisi karena dianggap bukan sebagai pelaku kasus kekerasan terhadap Novel. Polisi, kata dia, telah menelusuri alibi AL dengan alat bukti lain yang ditemukan.
"Mengapa polisi melepaskannya? Tentu karena polisi mendapatkan beberapa fakta bahwa AL bukan pelakunya. Itu terlihat dari profile dirinya, yang kedua adalah ketika sudah dilakukan cek alibi, yang ketiga polisi sudah melihat rekaman digital yang bersangkutan, keterangan saksi dan uji elektronik bahwa dia tidak berada di lokasi penyiraman tersebut," kata dia.
Meski demikian, Adrianus mengaku akan kembali mengecek soal administrasi penyelidikan polisi terkait pemeriksaan AL. Sebab, kata Adrianus, semenjak dipecat dari kantornya, AL kini menjadi pengangguran. AL dipecat sebagai petugas keamanan sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat setelah disebut-sebut sebagai terduga pelaku kasus Novel.
"Tapi ini akan kami kembangkan, bukan lagi pada konteks keputusan kepolisian, tapi lebih kepada perlakuan kepolisian terhadap dirinya dan implikasinya. Akibat pemanggilan tersebut, walaupun dia bukan tersangka, tapi gara-gara banyak media datang ke tempat dia bekerja, maka manajemen merasa gerah dan mem-PHK yang bersangkutan. Jadi dia sekarang jobless," kata Adrianus.
Adrianus menyampaikan, Ombudsman juga akan membeberkan hasil penyelidikan dari pengaduan AL pada pekan depan. Hasil tersebut, kata dia, guna menentukan apakah ada indikasi maladministrasi perihal penyelidikan kasus Novel yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Pada tanggal 30 Januari kami akan memberikan laporan akhir hasil pemeriksaan. Di situ kami akan uriakan kepada kepolisian apa kesalahan, apa temuan kami, dan langkah-langkahvkorektif yang harus dilakukan oleh kepolisian, maupun pihak-pihak lain," kata Adrianus.
Baca Juga: Kasus Novel, Polisi Klaim Tak Tahan Warga Pengadu ke Ombudsman
Dia juga berharap insiden pemecatan AL ini bisa menjadi pembelajaran polisi agar lebih profesional dalam menangani kasus tindak pidana.
"Nah memang polisi di drive betul dengan apa-apa saja yang sedang berkembang. Maka apa yang terjadi adalah seperti ini, ternyata tidak akurat, tidak pas, kemudian timbul-timbul orang seperti lestaluhu ini. Bukan hanya AL, ada beberapa yang tidak bisa kami sebutkan yang sebetulnya mengalami situasi yang sama," kata dia.
Berita Terkait
-
Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI
-
Pertamina Patra Niaga Dapat Apresiasi Ombudsman atas Kepatuhan Distribusi LPG di Pangkalan
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Soal Isu Pergantian Kapolri, Pakar Politik: Yang Penting Dia Tidak Termasuk dalam Kategori Geng Solo
-
PKS Sentil Pejabat di Maulid Nabi: Gaya Hidup Mewah Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan
-
Atasi Macet di Jalan TB Simatupang, Tol Fatmawati 2 Dibuka Gratis Sore Ini
-
Fakta-fakta Kecelakaan Bromo, Liburan Syukuran Lulus Kuliah Karyawan RS Bina Sehat Berakhir Maut
-
Legislator Gerindra Puji Video Prabowo di Bioskop: Strategi Inovatif Komunikasi Publik
-
Niat Mulia Berujung Maut, Anggota Kodim Wonosobo Serda RS Tewas Ditusuk Saat Lerai Keributan
-
Terjebak Kerusuhan di Nepal, 3 Dosen Poltekkes Selamat Tiba di Indonesia
-
Tragedi Lereng Bromo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Karyawan RS Jember Tewaskan 8 Orang
-
Bukan Sekadar Gonggongan, Anjing Peliharaan Jadi Pahlawan, Selamatkan Warga dari Banjir Bali
-
Begini Kata Pimpinan Komisi I DPR Dave Laksono Soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop