Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Kamis (25/1/2018).
Ada beberapa alasan Alghiffari menolak untuk periksa dalam kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior KPK itu.
Alasan pertama, surat panggilan yang dilayangkan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dianggap tidak sesuai aturan hukum yang terkandung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Alasannya pemanggilan itu tidak diberikan langsung kepada Alghiffari sehingga dia tidak dikualifikasikan sebagai menerima pemanggilan secara patut," kata pengacara Alghiffari, Nawawi Bachrudin di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Nawawi menyampaikan alasan kliennya tidak mau diperiksa karena surat panggilan dari polisi tak langsung diterima ke Alghiffari. Bahkan, terkait agenda pemeriksaan ini, surat panggilan tersebut baru dikirim penyidik pada Rabu (24/1/2018) kemarin.
"Ketiga, klien kami berdasarkan KUHAP dia orang yang tidak dapat dikualifikasikan sebagai saksi. Karena dia dalam kaitan kasus Novel, dia bukan orang yang tahu dengan mata kepala sendiri, melihat atau mendengar sendiri. Jadi dia tidak dapat dikualifikasikan sebagai saksi," kata dia.
Alasan terakhir Alghiffari urung memenuhi panggilan, kata Nawawi karena bertabrakan dengan kode etik Alghiffari sebagai pengacara.
"Keempat, Alghiffari adalah seorang advokat. Oleh karena itu dia tidak sepatutnya dipanggil untuk memberikan kesaksian. Kita sebagai advokat punya kode etik, dimana kita harus jaga rahasia klien. Oleh karena itu pada hari ini kita menyampaikan surat kepada Polda Metro untuk menolak dipanggil sebagai saksi," kata dia.
Dari beberapa alasan tersebut, Alghiffari keberatan memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras Novel.
Baca Juga: Ombudsman Pelajari Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Novel
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, tujuan polisi hendak memeriksa Alghiffari untuk mengklarifikasi pernyataanya saat ketika menjadi narasumber di program Metro Realitas yang disiarkan Metro TV pada 8 Januari 2018.
"Kita mau klarifikasi keterangannya di acara televisi, sama seperti Dahnil Anzar kemarin," kata Argo saat dikonfirmasi, kemarin.
Pemeriksaan itu juga sebelumnya dilakukan terhadap Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait statmentnya di acara televisi yang sama.
Dalam pemeriksaan pada Senin (22/1/2018), Dahnil dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Puluhan pertanyaan itu dicecar kepada Dahnil guna mengklarifikasi statmentnya yang disampaikan di Metro TV.
Novel menjadi korban penyiraman air keras pelaku misterius usai melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Penyidik senior KPK itu hingga kini juga masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura akibat penyiraman air keras tersebut. Sejauh ini, polisi juga belum bisa mengungkap pelaku terkait aksi teror air keras terhadap Novel.
Berita Terkait
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong