Suara.com - Manajemen National Hospital Surabaya meminta maaf atas dugaan terjadinya pelanggaran etika profesi oleh oknum perawat terhadap pasien rumah sakit. Perawat itu sudah dipecat
“Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada pasien dan keluarga pasien,” dalam keterangan pers Kepala Keperawatan Rumah Sakit National Hospital Jenny Firsariana, Kamis (25/1/2018).
Manajemen National Hospital mengklaim tidak mentolerir segala bentuk tindakan pelanggaran etika profesi terhadap pasien di seluruh lingkungan rumah sakit. Rumah sakit mengambil tindakan tegas atas segala bentuk pelanggaran tersebut, baik dari segi hukum maupun disiplin tenaga kesehatan.
“Permasalahan ini juga sedang dikoordinasikan dengan organisasi profesi keperawatan,” kata dia.
Pelaku pelecehan diberhentikan secara tidak hormat dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan.
“National Hospital akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dan menjaga dan melindungi pasien selama dalam keperawatan di National Hospital,” kata dia.
Sebelumnya, istri mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto. W menerima pelecehan seksual dari seorang pasien lelaki. Pengakuan W tersebar di sosial media dan menjadi viral.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?