Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memperingatkan petugas Imigrasi tidak melakukan penyelewengan dalam bertugas. Di antaranya, pungutan liar.
Salah satu bentuk penyelewengan yang terjadi adalah pembuatan paspor atau dokumen imigrasi lainnya dengan memungut biaya kepada warga.
"Tahun ini saya tidak ingin mendengar ada lagi pungutan liar, jalan khusus untuk pembuatan pengurusan dokumen keimigrasian,” kata Yasonna saat berpidato dalam upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-68 di lapangan kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
Imigrasi telah melakukan terobosan untuk menghindari praktik pungutan liar dengan membuka pelayanan pembuatan paspor dan dokumen imigrasi secara online. Namun masih ada pihak yang menghalangi.
"Meskipun ada beberapa hal yang menjadi penghalang, ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Tapi kita tidak boleh surut lakukan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan publik," ujar dia.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan yang prima bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen imigrasi.
“Tugas kita melayani masyarakat, saudara pelayan masyarakat. Bekerjalah secara profesional, akuntabel, transparan dan inovatif, hilangkan ego sektoral,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!