Suara.com - Ada pemandangan berbeda di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada Minggu (21/1/2018) pagi. Sejak pukul 06.00 pagi, puluhan warga sudah mengantre untuk membuat paspor kilat yang disediakan Direktorat Jenderal Keimigrasian dalam acara Festival Keimigrasian.
Bahkan, ada warga ini rela datang pagi-pagi buta untuk mendapatkan paspor ini. Seperti yang dilakukan oleh Soedjatmoko. Seorang pekerja swasta yang sudah tiba di Monas sejak pukul 02.30 dini hari.
“Sengaja memang datang pagi mba, biar dapat paspor. Saya datang ternyata sudah ramai di depan Monas, kan baru bisa masuk kawasan Monas pukul 05.00. Ya sudah saya tunggu aja di depan,” kata Yustina saat berbincang kepada suara.com.
Pengalaman yang sama juga dirasakan oleh Yustina yang sudah tiba dikawasan Monas sejak pukul 03.00 WIB. Yustina mengungkapkan, mendapatkan informasi terkait pembuatan paspor kilat ini melalui media sosial twitter.
“Kemarin saya iseng buka Twitter, eh ada festival ini pas banget saya langsung berangkat aja pagi-pagi. Karena saya yakin pasti akan ada antrian panjang, soalnya orang banyak yang mau bikin paspor,” kata Yustina.
Yustina berencana pergi liburan bersama teman-temannya ke luar negeri, sehingga membutuhkan paspor lebih cepat.
“Iya mau jalan-jalan sama temen. Biasanya kan kalau bikin paspor di kantor imigrasi lama kadang katanya bisa sampai seminggu, mendingan di sini deh langsung jadi. Semoga saya dapet deh,” ujarnya.
Festival keimigrasian ini diadakan dalam rangka menyambut HUT Imigrasi yang jatuh pada 26 Januari 2018 nanti. Ditjen Keimigrasian melayani pendaftaran walk-in pemohon paspor elektronik sebanyak 1.600 orang dari pukul 08.00-15.00 WIB di Monas, Jakarta Pusat.
Syarat dan ketentuan bagi pemohon Paspor Elektronik di antaranya adalah, hanya melayani pemohonan baru paspor elektronik dan penggantian dari paspor biasa ke elektronik atau elektronik ke elektronik. Penggantian paspor karena hilang atau rusak pun tidak akan dilayani.
Baca Juga: Polri Diminta Bantu Imigrasi Ungkap 72 Ribu Pemohon Paspor Fiktif
Masyarakat yang ingin mendapatkan paspor di festival ini cukup mempersiapkan syarat-syarat pembuatan paspor seperti membawa e-ktp, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan semua dalam bentuk fotocopy-an serta biaya Rp655 ribu sudah bisa mendapatkan paspor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka