Suara.com - Seorang supir truk bernama Faturahman harus berurusan dengan polisi. Lelaki berusia 43 tahun itu diamankan aparat setelah nekat melepaskan bogem mentah ke wajah seorang polisi wanita, Yoke Latuharhary yang berpangkat Komisaris Polisi, di Jalan Tol Jurusan Merak -Jakarta, pada Rabu (24/1/2018) lalu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Tanggerang Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika mobil Honda Jazz berwarna putih dengan nomor polisi B 1777 CKE yang dikendarai Yoke tersenggol truk Mitsubishi Fuso dengan Nomor polisi BE 9616 CK yang dikemudikan Faturahman.
"Mobil korban terserempet bemper bagian belakang, atas insiden itu mereka berhenti di pinggir jalan tol. Keduanya turun dan saling bersitegang, cek cok mulutpun tak terelakan antara pelaku dan korban," kata Harry, Jumat (26/1/2018).
Kemudian, ketegangan antara korban dan pelaku sempat mereda, dan keduanya kembali ke mobil masing - masing. Namun merasa dihalangi lantaran truk tak bisa jalan karena mobil korban berada didepannya, emosi tersangka pun kembali meledak.
"Itu pelaku mengklakson korban, karena merasa tak digubris supir mematikan mobilnya dan turun kemudian menghampiri mobil korban sambil menggedor-gedor pintu sebelah kanan mobil korban sambil membuka paksa," kata Harry.
Ketika pintu mobil korban terbuka, tersangka langsung memukul wajah korban.
"Pelaku langsung melayangkan kepalan tangannya ke arah mata sebelah kanan korban satu kali yang mengakibatkan luka lebam di wajah korban," ujar Harry.
Mendapat pukulan, Yoke pun turun dari mobil dan hendak membalas dengan menggunakan kunci roda yang diraihnya dari bawah jok mobil. Namun, tersangka menangkap kunci roda yang dilayangkan Yoke dan kembali melepaskan pukulan.
"Korban kembali dipukul dibagian kepalanya oleh pelaku dengan menggunakan kepalan tangannya yang mengakibatkan luka robek," ujar Harry.
Usai melakukan perbuatannya pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri ke arah tol Jakarta.
Tak berselang lama pelaku berhasil ditangkap ketika keluar tol di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara tiga hingga lima tahun.
"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara 3 tahun hingga 5 tahun penjara," ujar Harry.
Berita Terkait
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Kecemasan Kolektif Perempuan dan Beban Keamanan yang Tak Diakui
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Rentetan Bullying Hingga Kekerasan di Sekolah, Bagaimana Peran Pendidik?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?