Suara.com - Seorang supir truk bernama Faturahman harus berurusan dengan polisi. Lelaki berusia 43 tahun itu diamankan aparat setelah nekat melepaskan bogem mentah ke wajah seorang polisi wanita, Yoke Latuharhary yang berpangkat Komisaris Polisi, di Jalan Tol Jurusan Merak -Jakarta, pada Rabu (24/1/2018) lalu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Tanggerang Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika mobil Honda Jazz berwarna putih dengan nomor polisi B 1777 CKE yang dikendarai Yoke tersenggol truk Mitsubishi Fuso dengan Nomor polisi BE 9616 CK yang dikemudikan Faturahman.
"Mobil korban terserempet bemper bagian belakang, atas insiden itu mereka berhenti di pinggir jalan tol. Keduanya turun dan saling bersitegang, cek cok mulutpun tak terelakan antara pelaku dan korban," kata Harry, Jumat (26/1/2018).
Kemudian, ketegangan antara korban dan pelaku sempat mereda, dan keduanya kembali ke mobil masing - masing. Namun merasa dihalangi lantaran truk tak bisa jalan karena mobil korban berada didepannya, emosi tersangka pun kembali meledak.
"Itu pelaku mengklakson korban, karena merasa tak digubris supir mematikan mobilnya dan turun kemudian menghampiri mobil korban sambil menggedor-gedor pintu sebelah kanan mobil korban sambil membuka paksa," kata Harry.
Ketika pintu mobil korban terbuka, tersangka langsung memukul wajah korban.
"Pelaku langsung melayangkan kepalan tangannya ke arah mata sebelah kanan korban satu kali yang mengakibatkan luka lebam di wajah korban," ujar Harry.
Mendapat pukulan, Yoke pun turun dari mobil dan hendak membalas dengan menggunakan kunci roda yang diraihnya dari bawah jok mobil. Namun, tersangka menangkap kunci roda yang dilayangkan Yoke dan kembali melepaskan pukulan.
"Korban kembali dipukul dibagian kepalanya oleh pelaku dengan menggunakan kepalan tangannya yang mengakibatkan luka robek," ujar Harry.
Usai melakukan perbuatannya pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri ke arah tol Jakarta.
Tak berselang lama pelaku berhasil ditangkap ketika keluar tol di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara tiga hingga lima tahun.
"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara 3 tahun hingga 5 tahun penjara," ujar Harry.
Berita Terkait
-
Kekerasan hingga Penipuan Daring, KemenPPPA Soroti Kerentanan Perempuan di Dunia Nyata dan Digital
-
Pesantren Aman, Santri Nyaman! Kemenag Bentuk Satgas Anti Kekerasan
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Miris! Dedi Mulyadi Temukan Supir Truk Aqua Sudah Sepuh, Digaji Rp125 Ribu
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing