- Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan psikis guru berinisial C.B. (54) pada Jumat, 30 Januari 2026.
- Penghentian terjadi karena hasil penyelidikan dan gelar perkara menyimpulkan laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana.
- Kasus ini bermula dari laporan Desember 2025 terkait nasihat guru pasca insiden lomba Agustus 2025.
Suara.com - Polres Tangerang Selatan resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan psikis terhadap anak yang menyeret seorang guru sekolah dasar di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Polisi menyimpulkan laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana.
Penghentian penyelidikan itu disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo pada Jumat (30/1/2026).
Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 12 Desember 2025 dengan terlapor berinisial C.B. (54), guru di SDK Mater Dei, Pamulang.
“Terkait perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” jelas Boy Jumalolo kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” kata dia.
Meski penyelidikan dihentikan, Boy menegaskan komitmen Polres Tangsel dalam perlindungan anak tetap menjadi prioritas.
“Polres Tangsel tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara,” tegasnya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah upaya mediasi antara guru dan orang tua murid dinyatakan buntu.
Peristiwa yang dilaporkan berawal dari kejadian pada Agustus 2025 saat kegiatan lomba sekolah, ketika seorang murid terjatuh dan dinilai kurang mendapat pertolongan dari teman-temannya.
Sebagai wali kelas, guru tersebut kemudian menyampaikan nasihat secara umum kepada para murid agar lebih bertanggung jawab dan saling peduli.
Namun, nasihat itu dipersepsikan berbeda oleh salah satu pihak dan dilaporkan sebagai dugaan kekerasan psikis terhadap anak.
Laporan tersebut terdaftar sejak Desember 2025 dan sempat dibuka ruang penyelesaian melalui mediasi dan restorative justice.
Setelah melalui rangkaian klarifikasi dan penyelidikan, polisi memastikan perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya