- Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan psikis guru berinisial C.B. (54) pada Jumat, 30 Januari 2026.
- Penghentian terjadi karena hasil penyelidikan dan gelar perkara menyimpulkan laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana.
- Kasus ini bermula dari laporan Desember 2025 terkait nasihat guru pasca insiden lomba Agustus 2025.
Suara.com - Polres Tangerang Selatan resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan psikis terhadap anak yang menyeret seorang guru sekolah dasar di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Polisi menyimpulkan laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana.
Penghentian penyelidikan itu disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo pada Jumat (30/1/2026).
Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 12 Desember 2025 dengan terlapor berinisial C.B. (54), guru di SDK Mater Dei, Pamulang.
“Terkait perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” jelas Boy Jumalolo kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” kata dia.
Meski penyelidikan dihentikan, Boy menegaskan komitmen Polres Tangsel dalam perlindungan anak tetap menjadi prioritas.
“Polres Tangsel tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara,” tegasnya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah upaya mediasi antara guru dan orang tua murid dinyatakan buntu.
Peristiwa yang dilaporkan berawal dari kejadian pada Agustus 2025 saat kegiatan lomba sekolah, ketika seorang murid terjatuh dan dinilai kurang mendapat pertolongan dari teman-temannya.
Sebagai wali kelas, guru tersebut kemudian menyampaikan nasihat secara umum kepada para murid agar lebih bertanggung jawab dan saling peduli.
Namun, nasihat itu dipersepsikan berbeda oleh salah satu pihak dan dilaporkan sebagai dugaan kekerasan psikis terhadap anak.
Laporan tersebut terdaftar sejak Desember 2025 dan sempat dibuka ruang penyelesaian melalui mediasi dan restorative justice.
Setelah melalui rangkaian klarifikasi dan penyelidikan, polisi memastikan perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
Terkini
-
Film Lisa BLACKPINK Kantongi Izin Mabes Polri, Syuting Lintas Wilayah hingga Maret
-
Trump Turunkan Prioritas Energi Bersih: Apakah Proyek CCS Indonesia Terpengaruh?
-
Kunjungi Korban Banjir Pemalang, Wamensos Agus Jabo Ingatkan: Potensi Bencana Hingga April
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut: Saya Dipanggil untuk Saksi Gus Alex
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Terdalam 3,5 Meter! Warga Pejaten Timur Terjebak di Lantai Dua, Pemandangan di Dalam Rumah Bikin Syok
-
Gus Ipul Tegaskan Integritas dan Mutu Siswa dalam Program Sekolah Rakyat
-
Gus Yaqut Dipanggil KPK Terkait Skandal Korupsi Haji, Bisa Jadi Jumat Keramat Baginya?
-
Breaking News! Pesawat Bonanza TNI AL Dikabarkan Kecelakaan di Runway Bandara Juanda