Suara.com - Tak selamanya pelaku tindak kejahatan yang telah mendekam di penjara, tak memiliki harapan untuk menikah dengan kekasih tercinta. Buktinya adalah apa yang dialami Rahmat Hariyanto, tersangka kasus penjambretan.
Rahmat, yang tengah menjalani masa tahanan di sel Polsek Metro Penjaringan diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan dengan Hikmah Setiana, perempuan yang menjadi tambatan hatinya.
Akad pernikahan pasangan itu digelar di musala Polsek Penjaringan, Jumat (26/1/2018) siang. Keluarga dari kedua mempelai pun turut hadir dalam acara pernikahan tersebut.
"Iya benar ada tahanan menikah, acara berjalan lancar," kata Kapolsek Metro Penjaringan Komisaris Mustakim saat dikonfirmasi Suara.com.
Rahmat pun tak kuasa menumpahkan air mata kebahagiaan usai mengucapkan ijab kabul, ikrarnya untuk bisa menjadi suami dari Hikmah.
"Iya kedua-duanya nangis bahagia," kata Mutakim.
Dalam akad nikah yang dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Penjaringan, Rahmat menyerahkan mas kawin berupa emas seberat tiga gram kepada Hikmah.
"Ada mas kawinnya emas tiga gram," kata Mustakim
Kata Mustakim, sesudah melaksanakan akad nikah, Rahmat dan istrinya juga diberikan kesempatan untuk berbincang. Namun, karena banyak wartawan yang meliput, sang istri agak malu untuk mengumbar kemesraannya dengan Rahmat.
"Perempuannnya malu, karena disorot kamera wartawan. Istri dan keluarganya lansung meninggalkan Polsek setelah acara pernikahan selesai," kata Mustakim.
Rahmat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan aksi penjambretan di Pantai Indah Timur, Mediteriania, Penjaringan, Jakut.
Atas perbuatanya tersebut, Rahmat dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat