Suara.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengingatkan bahwa bangsa Indonesia saat ini menghadapi tiga persoalan serius yang harus segera diselesaikan. Bahkan menurutnya, jika hal itu dibiarkan berkepanjangan, dapat mengarah pada pembelahan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kekacauan.
"Ketiga persoalan tersebut adalah kesenjangan ekonomi, kesenjangan politik, serta ketidakpercayaan sosial," kata Zulkifli pada acara adat Majelis Tepuk Tepung Tawar di Balai Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Sabtu (27/1/2018).
Hadir pada acara tersebut antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau, para petinggi adat Melayu Riau, serta perwakilan masyarakat adat Riau. Dalam acara adat tersebut, Zulkifli sebagai salah satu pemimpin nasional mendapat kehormatan menjalani prosesi upacara adat Tepuk Tepung Tawar.
Menurut Zulkifli, setelah era reformasi dan dilakukan empat kali amandemen UUD 1945, ada banyak perubahan yang terjadi di tengah bangsa Indonesia, baik secara kelembagaan maupun nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
"Amandemen UUD 1945 menghapus GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) serta kelembagaan dan pelajaran tentang Pancasila," katanya.
Dia mencontohkan bahwa reformasi menghapus lembaga Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7), juga mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di sekolah, serta pendidikan Pancasila lainnya.
Disadari atau tidak, menurut Zulkifli, kemudian terjadi pergeseran nilai-nilai moral di tengah masyarakat Indonesia, seperti masyarakat yang ramah dan gotong-royong menjadi masyarakat yang individual dan mudah emosi, atau masyarakat yang dulu merasa aib jika berselingkuh tapi saat ini biasa saja.
"Bahkan, masyarakat saat ini tidak hanya selingkuh antara pria dan wanita, tapi selingkuh dengan sesama jenis," katanya.
Menurut Zulkifli pula, dampak pergeseran nilai-nilai moral di tengah masyarakat yang berkepanjangan, menimbulkan tiga persoalan serius, yakni kesenjangan ekonomi, kesenjangan politik, serta ketidakpercayaan sosial.
Zulkifli menegaskan bahwa jika ketiga persoalan tersebut tidak segera diatasi, dapat mengarah pada pembelahan masyarakat dan terjadi situasi "chaos" atau kekacauan.
"Ketiga hal ini yang perlu menjadi pekerjaan rumah para pemimpin bangsa untuk segera mengatasinya," katanya.
Sehubungan dengan itu, Ketua MPR pun menambahkan bahwa lembaga yang dipimpinnya mendapatkan tugas untuk melakukan sosialisasi nilai-nilai Pancasila yang diberi nama "Sosialisasi Empat Pilar". [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka