Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum mendapatkan respon dari Presiden Joko Widodo perihal kebijakkannya yang akan mengangkat dua perwira tinggi polisi sebagai pelaksana tugas gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Tjahjo pun menunggu keputusan dari Jokowi tersebut."Belum (ada respon Jokowi). Tapi soal apakah diputuskan bagaimana kami ikut apa yang diputuskan bapak presiden," ujar Tjahjo di sela-sela menghadiri Pagelaran Wayang, di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (27/1/2018) malam.
Dua jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin
Kata Tjahjo, dirinya siap mendapatkan sanksi dari Jokowi jika kebijakannya dianggap melanggar Undang-undang.
"Kalau apa yang saya sampaikan salah saya terima. Kalau melanggar, melanggar yang mana yang penting aturan-aturan mana keputusan ada pada presiden melalui Mensesneg. Saya siap mau diberi sanksi, mau dianggap salah mau dianggap..kami siap," kata dia.
Ketika ditanya apakah keputusannya tersebut untuk mengamankan suara PDI Perjuangan di Pilkada 2018, Tjahjo menilai penunjukan tersebut sudah sesuai aturan. Hal tersebut, berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Adapun aturannya, untuk mengisi kekosongan jabatan bisa dijabat pejabat tinggi madya. Pejabat tinggi madya kalau di Kementerian Dalam Negeri, adalah pejabat eselon I. Sehingga apabila di TNI, setingkat Mayjen dan Polri setingkat Irjen.
"Nggak ada anggapan. Semua orang punya anggapan, tapi yang saya lakukan semua orang punya aturan, bahwa pejabat manapun kementerian lembaga dibawah menteri dan Kapolri di bawah Panglima TNI adalah eselon satu, apakah dia Sesneg kayak dikepolisian semua sama," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL