Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum mendapatkan respon dari Presiden Joko Widodo perihal kebijakkannya yang akan mengangkat dua perwira tinggi polisi sebagai pelaksana tugas gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Tjahjo pun menunggu keputusan dari Jokowi tersebut."Belum (ada respon Jokowi). Tapi soal apakah diputuskan bagaimana kami ikut apa yang diputuskan bapak presiden," ujar Tjahjo di sela-sela menghadiri Pagelaran Wayang, di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (27/1/2018) malam.
Dua jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin
Kata Tjahjo, dirinya siap mendapatkan sanksi dari Jokowi jika kebijakannya dianggap melanggar Undang-undang.
"Kalau apa yang saya sampaikan salah saya terima. Kalau melanggar, melanggar yang mana yang penting aturan-aturan mana keputusan ada pada presiden melalui Mensesneg. Saya siap mau diberi sanksi, mau dianggap salah mau dianggap..kami siap," kata dia.
Ketika ditanya apakah keputusannya tersebut untuk mengamankan suara PDI Perjuangan di Pilkada 2018, Tjahjo menilai penunjukan tersebut sudah sesuai aturan. Hal tersebut, berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Adapun aturannya, untuk mengisi kekosongan jabatan bisa dijabat pejabat tinggi madya. Pejabat tinggi madya kalau di Kementerian Dalam Negeri, adalah pejabat eselon I. Sehingga apabila di TNI, setingkat Mayjen dan Polri setingkat Irjen.
"Nggak ada anggapan. Semua orang punya anggapan, tapi yang saya lakukan semua orang punya aturan, bahwa pejabat manapun kementerian lembaga dibawah menteri dan Kapolri di bawah Panglima TNI adalah eselon satu, apakah dia Sesneg kayak dikepolisian semua sama," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target