Suara.com - Pengacara Eggi Sudjana sebut kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pelaksana tugas gubernur telah melanggar Undang-undang.
"Saya tidak bermaksud mendikte Mendagri, tapi saya ngerti hukum. Ada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang tata cara bagaimana pergantian Plt Gubernur," kata Eggi ditemui di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat, Minggu (28/1/2018).
Berdasarkan UU tersebut, lanjut Eggi, pejabat yang bisa diangkat sebagai Plt Gubernur adalah pejabat tingkat madya dari lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
"Bukan dari instansi lain," ujar Eggi
Perwira Tinggi Polri yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan untuk Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin untuk Sumatera Utara.
Eggi juga pertanyakan penunjukan M. Iriawan dan Murtuani. Menurutnya, hal terkait erat dengan kandidat yang diusung PDI Perjuangan di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Kita lihat di Sumut PDIP ngusulin Djarot Syaiful Hidayat. Alasannya kata Megawati, Sumut banyak orang Jawa. Alasan yang nggak masuk akal," tutur Eggi.
Alasan lain yaitu terkait keamanan Pilkada. Menurut Eggi, alasan ini juga tidak masuk akal. Sebab, yang bertugas di wilayah keamanan adalah Polisi.
Baca Juga: Kondisi Membaik, Eggi Sudjana Belum Diperbolehkan Tinggalkan RS
"Keamanan itu yang jelas Polisi dan TNI. Bukan Plt Gubernur," ucap Eggi.
Demikian pula di Jawa Barat, PDI Perjuangan mencalonkan kandidat sendiri tanpa ada koalisi dengan partai lain. Pasangan yang diusung yaitu TB Hasanudin dan Anton Charliyan. "Bisa diduga secara politik ini takut kalah dong," tutur Eggi.
Ia juga mengingatkan, jika kebijakan tersebut tidak segera diubah, maka berpotensi menuai gugatan.
"Sekali lagi Medagri, Anda teman saya, saya tidak bermaksud mendikte Anda. Tapi saya bicara sebagai praktisi hukum, kalau Anda memaksakan juga nanti ada gugatan dan bisa batal demi hukum," kata Eggi
"Terus jadi bisa membuka kedok kalian bahwa ini sebenarnya kepentingan politik, karena kan sebenrnya kemanan sudah ada Pangdam sama Kapolda, kok Plt," Eggi menambahkan.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta