Suara.com - Pengacara Eggi Sudjana sebut kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pelaksana tugas gubernur telah melanggar Undang-undang.
"Saya tidak bermaksud mendikte Mendagri, tapi saya ngerti hukum. Ada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang tata cara bagaimana pergantian Plt Gubernur," kata Eggi ditemui di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat, Minggu (28/1/2018).
Berdasarkan UU tersebut, lanjut Eggi, pejabat yang bisa diangkat sebagai Plt Gubernur adalah pejabat tingkat madya dari lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
"Bukan dari instansi lain," ujar Eggi
Perwira Tinggi Polri yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan untuk Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin untuk Sumatera Utara.
Eggi juga pertanyakan penunjukan M. Iriawan dan Murtuani. Menurutnya, hal terkait erat dengan kandidat yang diusung PDI Perjuangan di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Kita lihat di Sumut PDIP ngusulin Djarot Syaiful Hidayat. Alasannya kata Megawati, Sumut banyak orang Jawa. Alasan yang nggak masuk akal," tutur Eggi.
Alasan lain yaitu terkait keamanan Pilkada. Menurut Eggi, alasan ini juga tidak masuk akal. Sebab, yang bertugas di wilayah keamanan adalah Polisi.
Baca Juga: Kondisi Membaik, Eggi Sudjana Belum Diperbolehkan Tinggalkan RS
"Keamanan itu yang jelas Polisi dan TNI. Bukan Plt Gubernur," ucap Eggi.
Demikian pula di Jawa Barat, PDI Perjuangan mencalonkan kandidat sendiri tanpa ada koalisi dengan partai lain. Pasangan yang diusung yaitu TB Hasanudin dan Anton Charliyan. "Bisa diduga secara politik ini takut kalah dong," tutur Eggi.
Ia juga mengingatkan, jika kebijakan tersebut tidak segera diubah, maka berpotensi menuai gugatan.
"Sekali lagi Medagri, Anda teman saya, saya tidak bermaksud mendikte Anda. Tapi saya bicara sebagai praktisi hukum, kalau Anda memaksakan juga nanti ada gugatan dan bisa batal demi hukum," kata Eggi
"Terus jadi bisa membuka kedok kalian bahwa ini sebenarnya kepentingan politik, karena kan sebenrnya kemanan sudah ada Pangdam sama Kapolda, kok Plt," Eggi menambahkan.
Berita Terkait
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'