Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polsek Bekasi Utara meringkus 24 orang terkait pembacokan seorang pemuda bernama Muhammad Jafar Sofyan Ali (16) di Jalan Kaliabang Bungur, RT 1, RW 4, Pejuang, Medan Satria, Bekasi, Minggu (28/1/2018) dini hari.
Dari 24 orang yang ditangkap, polisi hanya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
"Kami mengamankan 24 orang, tapi setelah diperiksa 7 orang yang memenuhi alat bukti sebagai tersangka," kata Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto kepada Suara.com, Senin (29/2/107).
Pembacokan itu terjadi saat korban sedang asyik berkumpul bersama delapan rekannya. Tiba-tiba puluhan pemuda yang membawa kendaraan sepeda motor langsung turun dan menantang Jafar dan rekan-rekannya untuk duel.
Tanpa banyak basa-basi, salah satu pelaku kemudian membacok Jafar di bagian paha kiri. Setelah melukai korban dengan senjata tajam, para pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang mengalami luka-luka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Seto Hasbadi Jalan Raya Seroja, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
"Korban mengalami luka sobek di bagian paha sepanjang 4 sentimeter dengan 9 jahitan," katanya
Terkait penetapan ketujuh tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh bilah sajam, lima unit sepeda motor dan 10 unit telepon genggam.
Indarto menambahkan, polisi juga masih memeriksa keterangan para tersangka untuk menelusuri motif dalam kasus pembacokan tersebut.
Baca Juga: Tak Suka Ada Ronda, Kepala Orang Dibacok
Berita Terkait
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX