Suara.com - Setelah hampir dua tahun buron, jejak Ade Prihantoro akhirnya terendus aparat kepolisian. Pemuda berusia 17 tahun yang diburu polisi atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Karang Anyar, Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap di wilayah hukum Polres Tanjung Priok.
Selama pelariannya, Ade memilih bersembunyi dan bekerja sebagai kuli panggul di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
"Tersangka merupakan DPO dari tanggal 25 Juni 2016, yang telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso melalui keterangan tertulis, Senin (29/1/2018).
Menurut Eko, penangkapan Ade dilakukan setelah Polsek Pelabuhan Sunda Kelapa mendapatkan informasi dari anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Karang Anyar bahwa sedang melakukan pengejaran terhadap buronan tersebut.
"Selanjutnya dilakukan pencarian dan DPO dilakukan penangkapan, kemudian diamankan di Polsek Sunda Kelapa," kata dia
Eko menyampaikan, tidak ada perlawanan dari tersangka selama petugas melakukan penangkapan.
"Selama penangkapan berjalan dengan aman dan kondusif."
Setelah dilakukan interogasi, tersangka Ade kemudian dibawa ke Mapolsek Karang Anyar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Aparat Polsek Karang Anyar memburu Ade setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban tentang tersangka yang telah mencabuli seorang bocah perempuan berinisial CAD, berusia 12 tahun.
Perbuatan bejat itu diduga dilakukan Ade pada 16 Juni 2016. Ade diduga telah menyetubuhi korban setelah dirayu untuk diajak pergi ke tengah sawah.
Menyusul laporan pihak keluarga korban ke polisi, tersangka pun menghilang alias melarikan diri.
Berita Terkait
-
Tewas Dicekik Kabel Charger HP, Detik-detik Skenario Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD
-
Terkuak Aksi Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD: Korban Tewas usai Dicekik Kabel Charger HP
-
Predator Seks Reynhard Sinaga Dipenjara Berapa Tahun? Kini Akan Dipulangkan ke Indonesia
-
Film 'Madina': Kemana Penyintas Kekerasan Seksual Berlari?
-
Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan