Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menilai keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Perwira Tinggi Polri untuk menjadi Pelaksana Tugas Gubernur tidak masalah secara undang-undang.
"Secara undang-undang dan aturan itu sah, boleh. Apalagi saya dengan faktor-faktor kekurangan eselon I untuk bisa menjadi pelaksana tugas Gubernur," kata Muhaimin Iskandar di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Meski secara undang-undang dan ketentuan hukum tidak ada yang dilanggar, namun keputusan Mendagri dalam menunjuk anggota Polri aktif menjadi Plt akan membuat kegaduhan politik. Mengingat sekarang adalah tahun politik, oleh sebab itu ia menyarankan Mendagri untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
"Tetapi secara moral politik menjadi kegaduhan baru. Oleh karena kegaduhan baru, saya berharap Pak Tjahjo Kumolo mempertimbangkan ulang, supaya tidak ada kecurigaan," ujar dia.
Menurutnya Mendagri harus membangun kepercayaan publik dan menghindari kecurigaan. Sebab dalam tahun politik ini, situasi politik mudah panas.
"Lebih baik cari jalan (lain) apalagi suana politik panas. Mari sebagai bangsa hindari saling prasangka, tetap membangun saling percaya," kata dia.
Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengusulkan dua jenderal Polri aktif sebagai penjabat gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat. Rencana tersebut langsung mengundang reaksi sejumlah partai.
Dua jenderal polisi yang dipilih Tjahjo adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat. Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.
Mendagri menunjuk penjabat gubernur di Sumut dan Jabar karena masa kepemimpinan kepala daerah di dua provinsi itu akan segera usai, jelang berlangsungnya pilkada serentak. Seperti diketahui, ada perwira polisi yang dipasangkan oleh PDIP untuk berpasangan dengan TB Hasanuddin, yaitu Irjen Anton Charliyan sebagai cawagub.
Baca Juga: Golkar Ingatkan Jenderal Plt Gubernur Tak Punya Kepentingan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi