Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menilai keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Perwira Tinggi Polri untuk menjadi Pelaksana Tugas Gubernur tidak masalah secara undang-undang.
"Secara undang-undang dan aturan itu sah, boleh. Apalagi saya dengan faktor-faktor kekurangan eselon I untuk bisa menjadi pelaksana tugas Gubernur," kata Muhaimin Iskandar di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Meski secara undang-undang dan ketentuan hukum tidak ada yang dilanggar, namun keputusan Mendagri dalam menunjuk anggota Polri aktif menjadi Plt akan membuat kegaduhan politik. Mengingat sekarang adalah tahun politik, oleh sebab itu ia menyarankan Mendagri untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
"Tetapi secara moral politik menjadi kegaduhan baru. Oleh karena kegaduhan baru, saya berharap Pak Tjahjo Kumolo mempertimbangkan ulang, supaya tidak ada kecurigaan," ujar dia.
Menurutnya Mendagri harus membangun kepercayaan publik dan menghindari kecurigaan. Sebab dalam tahun politik ini, situasi politik mudah panas.
"Lebih baik cari jalan (lain) apalagi suana politik panas. Mari sebagai bangsa hindari saling prasangka, tetap membangun saling percaya," kata dia.
Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengusulkan dua jenderal Polri aktif sebagai penjabat gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat. Rencana tersebut langsung mengundang reaksi sejumlah partai.
Dua jenderal polisi yang dipilih Tjahjo adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat. Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.
Mendagri menunjuk penjabat gubernur di Sumut dan Jabar karena masa kepemimpinan kepala daerah di dua provinsi itu akan segera usai, jelang berlangsungnya pilkada serentak. Seperti diketahui, ada perwira polisi yang dipasangkan oleh PDIP untuk berpasangan dengan TB Hasanuddin, yaitu Irjen Anton Charliyan sebagai cawagub.
Baca Juga: Golkar Ingatkan Jenderal Plt Gubernur Tak Punya Kepentingan
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan