Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menilai keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Perwira Tinggi Polri untuk menjadi Pelaksana Tugas Gubernur tidak masalah secara undang-undang.
"Secara undang-undang dan aturan itu sah, boleh. Apalagi saya dengan faktor-faktor kekurangan eselon I untuk bisa menjadi pelaksana tugas Gubernur," kata Muhaimin Iskandar di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Meski secara undang-undang dan ketentuan hukum tidak ada yang dilanggar, namun keputusan Mendagri dalam menunjuk anggota Polri aktif menjadi Plt akan membuat kegaduhan politik. Mengingat sekarang adalah tahun politik, oleh sebab itu ia menyarankan Mendagri untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
"Tetapi secara moral politik menjadi kegaduhan baru. Oleh karena kegaduhan baru, saya berharap Pak Tjahjo Kumolo mempertimbangkan ulang, supaya tidak ada kecurigaan," ujar dia.
Menurutnya Mendagri harus membangun kepercayaan publik dan menghindari kecurigaan. Sebab dalam tahun politik ini, situasi politik mudah panas.
"Lebih baik cari jalan (lain) apalagi suana politik panas. Mari sebagai bangsa hindari saling prasangka, tetap membangun saling percaya," kata dia.
Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengusulkan dua jenderal Polri aktif sebagai penjabat gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat. Rencana tersebut langsung mengundang reaksi sejumlah partai.
Dua jenderal polisi yang dipilih Tjahjo adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat. Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.
Mendagri menunjuk penjabat gubernur di Sumut dan Jabar karena masa kepemimpinan kepala daerah di dua provinsi itu akan segera usai, jelang berlangsungnya pilkada serentak. Seperti diketahui, ada perwira polisi yang dipasangkan oleh PDIP untuk berpasangan dengan TB Hasanuddin, yaitu Irjen Anton Charliyan sebagai cawagub.
Baca Juga: Golkar Ingatkan Jenderal Plt Gubernur Tak Punya Kepentingan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara