Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menilai keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Perwira Tinggi Polri untuk menjadi Pelaksana Tugas Gubernur tidak masalah secara undang-undang.
"Secara undang-undang dan aturan itu sah, boleh. Apalagi saya dengan faktor-faktor kekurangan eselon I untuk bisa menjadi pelaksana tugas Gubernur," kata Muhaimin Iskandar di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Meski secara undang-undang dan ketentuan hukum tidak ada yang dilanggar, namun keputusan Mendagri dalam menunjuk anggota Polri aktif menjadi Plt akan membuat kegaduhan politik. Mengingat sekarang adalah tahun politik, oleh sebab itu ia menyarankan Mendagri untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
"Tetapi secara moral politik menjadi kegaduhan baru. Oleh karena kegaduhan baru, saya berharap Pak Tjahjo Kumolo mempertimbangkan ulang, supaya tidak ada kecurigaan," ujar dia.
Menurutnya Mendagri harus membangun kepercayaan publik dan menghindari kecurigaan. Sebab dalam tahun politik ini, situasi politik mudah panas.
"Lebih baik cari jalan (lain) apalagi suana politik panas. Mari sebagai bangsa hindari saling prasangka, tetap membangun saling percaya," kata dia.
Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengusulkan dua jenderal Polri aktif sebagai penjabat gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat. Rencana tersebut langsung mengundang reaksi sejumlah partai.
Dua jenderal polisi yang dipilih Tjahjo adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat. Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.
Mendagri menunjuk penjabat gubernur di Sumut dan Jabar karena masa kepemimpinan kepala daerah di dua provinsi itu akan segera usai, jelang berlangsungnya pilkada serentak. Seperti diketahui, ada perwira polisi yang dipasangkan oleh PDIP untuk berpasangan dengan TB Hasanuddin, yaitu Irjen Anton Charliyan sebagai cawagub.
Baca Juga: Golkar Ingatkan Jenderal Plt Gubernur Tak Punya Kepentingan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?
-
Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya
-
Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk
-
Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah