Suara.com - Serikat Becak Jakarta (Sebaja) mengusulkan becak di Jakarta menjadi angkutan lingkungan dan angkutan wisata. Itu disesuaikan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 pasal 29 ayat (2) dengan syarat izin gubernur.
Koordinator Sebaja, Rasdulah menjelaskan pengaturan becak mencerminkan visi transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal ini menyusul kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membolehkan becak beroperasi di Jakarta.
Serikat Becak Jakarta (Sebaja) mendukung kebijakan Anies itu bersama Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium.
“Fakta di lapangan masih banyak becak yang beroperasi di gang-gang, komplek-komplek permukiman, pasar-pasar, puskesmas, sekolahan,pelabuhan dan fasilitas umum lainnya. Becak tetap ada karena masih ada masyarakat khususnya ibu-ibu dan anak-anak yang membutuhkan jasa mereka,” kata Rasdulah dalam keterangan pers bersama dengan JRMK dan Urban Poor Consortium.
Sebaja mengusulkan becak dapat diatur agar lebih rapih dan terkontrol. Menurut dia becak merupakan angkutan yang ramah lingkungan, karena tidak menggunakan bahan bakar yang membuat polusi. Becak juga angkutan yang aman karena melayani rute jarak dekat dan lambat sesuai karakter jalan lingkungan.
“Selain itu becak juga masih digunakan oleh konsumen khususnya di pasar karena fleksibilitasnya mengangkut orang dan barang. Karakter itulah yang akan terus dipertahankan dalam lingkungan permukiman yang semakin lama semakin polutif akibat tidak terkontrolnya intensitas kendaraan bermotor,” kata dia.
Selain di lingkungan permukiman, Sebaja juga akan mengusulkan becak wisata yang beroperasi di kawasan wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, Monas, dan tempat lain yang memiliki wilayah luas. Dengan demikian, pengaturan becak menjadi angkutan lingkungan dan angkutan wisata sudah sesuai dengan Perda No.8 Tahun 2007 pasal 29 ayat (2) dengan syarat izin gubernur.
“Sebaja bersama akademisi dan Dinas Perhubungan menggelar pendataan, pemotretan dan penandaan becak pada 25-26 Januari 2018 kemarin di 11 wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Pendataan dilakukan dengan cara setiap pengemudi becak harus membawa becaknya dan hanya berlaku satu becak satu pengemudi. Setelah didata, pengemudi dan becaknya difoto oleh petugas yang kemudian becaknya ditandai dengan stiker dan cat semprot,” kata dia.
Baca Juga: Hadirkan Becak Listrik, Sandiaga akan Gandeng PLN
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda