Suara.com - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangkap IR (42) warga Desa Palangki, Kecamatan Muaradua.
IR merupakan pelaku pencabulan terhadap korban DS (11), siswi salah satu sekolah dasar.
Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar NK Widayana Sulandari mengatakan, pelaku berprofesi sebagai sopir angkutan truk ini mencabuli korban pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Penangkapan pelaku ini berkat laporan ibu korban, Hy (36) warga Baturaja yang melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres OKU pada Minggu (28/1)," kata Sulandari.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga tersangka berhasil diringkus tanpa melakukan perlawanan.
Menurut Sulandari, pelaku di hadapan penyidik mengakui aksi bejat itu dilakukannya saat korban sedang berjualan pempek di kawasan Perumahan KPR Kelurahan Sukajadi, Sabtu (27/1) siang.
"Saat melihat tubuh molek DS, tersangka mengaku langsung merayu korban agar mau ikut dengannya ke Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat," jelasnya.
Sesampainya di Desa Laya, pelaku langsung merayu dan menggerayangi tubuh mungil korban kemudian memberikan imbalan uang Rp70 ribu.
Baca Juga: Siswa Sering Kesurupan, Sebuah Sekolah di Bangka Diliburkan
Merasa aksi bejatnya berjalan mulus, pelaku berniat mengulangi perbuatan untuk kembali mencabuli korban.
Namun, aksinya kali ini tidak berjalan mulus karena DS secara polos sudah menceritakan ulah bejat tersangka kepada kedua orang tuanya.
"Mendengar pengakuan polos korban, kedua orang tua DS langsung melapor ke polisi, lalu kita jebak tersangka dan berhasil meringkusnya tanpa melakukan perlawanan di lokasi kejadian di Desa Laya," ungkapnya.
Sulandari menambahkan, pada aksi kedua tersebut, tersangka menjanjikan memberikan uang sebesar Rp200 ribu dan telepon genggam kepada korban sebagai imbalan.
"Namun aksi yang kedua kalinya ini berhasil kita gagalkan dan tersangka saat ini sudah diamankan di Polres OKU guna mempertangungawabkan perbuatannya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka