Suara.com - Sidang proses perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan sang istri, Veronica Tan, bakal digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018) hari ini.
Humas PN Jakut Jootje Sampaleng mengatakan, sidang tersebut akan dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB.
“Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada penggugat (Ahok) dan pihak tergugat (Veronica) untuk menghadiri sidang perdana ini,” kata Jootje, Selasa (30/1/2018).
Ia mengakui belum mengetahui apakah Ahok dan Veronica akan menghadiri persidangan tersebut.
Namun, ia menjelaskan, Ahok maupun Veronica tidak diwajibkan menghadiri sidang perdana, melainkan cukup diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Dalam sidang perdana ini, majelis hakim akan menetapkan waktu mediasi kedua belah pihak. Pada saat mediasi itulah Ahok dan Veronica baru diwajibkan datang.
Ahok kekinian berada di bilik Rumah Tahanan Mko Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia harus menjalani hukuman dua tahun penjara karena dianggap bersalah dalam sidang kasus penodaan agama.
Mabes Polri, Selasa (9/1) awal bulan ini, sudah menegaskan bakal memberikan izin kepada Ahok untuk dikeluarkan sementara dari selnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, izin keluar sementara kepada terpidana kasus penodaan agama itu untuk menghadiri mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Antonio Conte: Aku Tak Menyesal Pindah ke Chelsea
"Bisa (diizinkan keluar penjara), tapi harus menunggu surat permohonan dari pengadilan," kata Kombes Martinus saat itu.
Ahok, melalui kuasa hukumnya, mengajukan gugatan cerai ke PN Jakut pada 5 Januari 2018. Ahok menunjuk Josefina Agatha Syukur, sebagai kuasa hukumnya dalam persidangan perceraian ini.
Josefina sendiri mengatakan, sebelum mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu Veronica.
Setelah pertemuan itu, Ahok memanggil sang adik—Fifi Lety Indra—dan dirinya ke Mako Brimob untuk menyerahkan surat kuasa agar mengurus perceraiannya.
Dugaan Perselingkuhan
Alasan Ahok menceraikan istrinya, Veronica Tan, diduga karena perselingkuhan. Isu perselingkuhan itu dipastikan saat suara.com mendapatkan surat penjelasan gugatan Ahok, Selasa (9/1/2018).
Berita Terkait
-
Dulu Digusur Ahok, Anies Mau Kampung Akuarium Jadi Tempat Wisata
-
Tulis soal Ahok di Gerobaknya, Pedagang Kopi Ini Panen Pembeli
-
Amir Hamidy: Cerita Cicak Lincah 'Ahok' dan Penemuan Spesies Baru
-
Yosi Project Pop Doakan Mediasi Ahok-Veronica Tan Berhasil
-
Ahok Gugat Cerai dan Kisah Nelson Mandela yang Diselingkuhi Istri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733