Suara.com - Sidang proses perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan sang istri, Veronica Tan, bakal digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018) hari ini.
Humas PN Jakut Jootje Sampaleng mengatakan, sidang tersebut akan dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB.
“Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada penggugat (Ahok) dan pihak tergugat (Veronica) untuk menghadiri sidang perdana ini,” kata Jootje, Selasa (30/1/2018).
Ia mengakui belum mengetahui apakah Ahok dan Veronica akan menghadiri persidangan tersebut.
Namun, ia menjelaskan, Ahok maupun Veronica tidak diwajibkan menghadiri sidang perdana, melainkan cukup diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Dalam sidang perdana ini, majelis hakim akan menetapkan waktu mediasi kedua belah pihak. Pada saat mediasi itulah Ahok dan Veronica baru diwajibkan datang.
Ahok kekinian berada di bilik Rumah Tahanan Mko Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia harus menjalani hukuman dua tahun penjara karena dianggap bersalah dalam sidang kasus penodaan agama.
Mabes Polri, Selasa (9/1) awal bulan ini, sudah menegaskan bakal memberikan izin kepada Ahok untuk dikeluarkan sementara dari selnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, izin keluar sementara kepada terpidana kasus penodaan agama itu untuk menghadiri mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Antonio Conte: Aku Tak Menyesal Pindah ke Chelsea
"Bisa (diizinkan keluar penjara), tapi harus menunggu surat permohonan dari pengadilan," kata Kombes Martinus saat itu.
Ahok, melalui kuasa hukumnya, mengajukan gugatan cerai ke PN Jakut pada 5 Januari 2018. Ahok menunjuk Josefina Agatha Syukur, sebagai kuasa hukumnya dalam persidangan perceraian ini.
Josefina sendiri mengatakan, sebelum mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu Veronica.
Setelah pertemuan itu, Ahok memanggil sang adik—Fifi Lety Indra—dan dirinya ke Mako Brimob untuk menyerahkan surat kuasa agar mengurus perceraiannya.
Dugaan Perselingkuhan
Alasan Ahok menceraikan istrinya, Veronica Tan, diduga karena perselingkuhan. Isu perselingkuhan itu dipastikan saat suara.com mendapatkan surat penjelasan gugatan Ahok, Selasa (9/1/2018).
Berita Terkait
-
Dulu Digusur Ahok, Anies Mau Kampung Akuarium Jadi Tempat Wisata
-
Tulis soal Ahok di Gerobaknya, Pedagang Kopi Ini Panen Pembeli
-
Amir Hamidy: Cerita Cicak Lincah 'Ahok' dan Penemuan Spesies Baru
-
Yosi Project Pop Doakan Mediasi Ahok-Veronica Tan Berhasil
-
Ahok Gugat Cerai dan Kisah Nelson Mandela yang Diselingkuhi Istri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung