Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggugat cerai sang istri, Veronica Tan. Gugatan cerai itu akan disidangkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018) hari ini.
Sehari sebelum sidang, Selasa (30/1), Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama—kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok—mengunggah perasaannya mengenai prahara rumah tangga sang kakak.
Fifi mengunggah foto sang kakak dan mencurahkan perasaannya mengenai Ahok serta kakak iparnya di akun jejaring sosial Instagram miliknya, @fifiletytjahajapurnama, Selasa dini hari.
Dalam unggahannya itu, Fifi membagikan foto dirinya bersama Ahok saat mengikuti sidang kasus penodaan agama tahun lalu.
Pada foto itu, Fifi yang bertindak sebagai pengacara Ahok, tampak memakai seragam kepengacaraan. Sedangkan Ahok memakai kemeja batik.
Mengenai foto itu, Fifi membubuhkan tulisan bahwa dirinya seperti mengalami dejavu menjelang sidang perceraian Ahok dan Veronica.
"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak dejavu saja balik ke sidang tahun lalu," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.
Fifi juga membubuhkan simbol menangis dalam tulisannya tersebut.
Selanjutnya, Fifi juga menuliskan kutipan ayat Alkitab:
Baca Juga: Antonio Conte: Aku Tak Menyesal Pindah ke Chelsea
"Hidup ini memang kalau tidak punya iman percaya pada Yesus Tuhan akan sulit sekali di jalani. Hanya dengan memegang janjiNya saja Roma 8:28 dan Yeremiah 29:11 hidup ini bisa di jalani dengan sukacita dan penuh damai sejahtera Amen," tulisnya.
Humas PN Jakut Jootje Sampaleng mengatakan, sidang tersebut akan dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB.
“Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada penggugat (Ahok) dan pihak tergugat (Veronica) untuk menghadiri sidang perdana ini,” kata Jootje
Ia mengakui belum mengetahui apakah Ahok dan Veronica akan menghadiri persidangan tersebut.
Namun, ia menjelaskan, Ahok maupun Veronica tidak diwajibkan menghadiri sidang perdana, melainkan cukup diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Dalam sidang perdana ini, majelis hakim akan menetapkan waktu mediasi kedua belah pihak. Pada saat mediasi itulah Ahok dan Veronica baru diwajibkan datang.
Berita Terkait
-
Dulu Digusur Ahok, Anies Mau Kampung Akuarium Jadi Tempat Wisata
-
Tulis soal Ahok di Gerobaknya, Pedagang Kopi Ini Panen Pembeli
-
Amir Hamidy: Cerita Cicak Lincah 'Ahok' dan Penemuan Spesies Baru
-
Yosi Project Pop Doakan Mediasi Ahok-Veronica Tan Berhasil
-
Ahok Gugat Cerai dan Kisah Nelson Mandela yang Diselingkuhi Istri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo