Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tetap meneruskan kasus ancaman yang dilakukan Sekjen ormas Bang Japar, Eka Jaya kepada Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan penyidik tetap akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan ancaman terhadap Sidarto melalui pesan elektronik.
Hal ini disampaikan Argo menyusul Eka yang menolak diperiksa sebagai terlapor kasus tersebut pada Selasa (30/1/2018) kemarin.
"Seandainya yang bersangkutan (Eka Jaya) tidak berkenan, tidak mau klarifikasi ya tidak apa-apa tapi (penyelidikan) tetap berjalan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).
Argo mengaku sejauh ini penyidik juga belum mengetahui alasan Eka menolak diperiksa. Namun penyidik tak mempermasalahkan jika Eka tak mau dimintai keterangan.
"(Alasannya) tanya dia (Eka). Karena dia datang sampaikan enggak mau klarifikasi," ucap Argo.
Polisi juga akan meminta keterangan ahli dan saksi untuk menentukan apakah ancaman melalui pesan singkat itu terindikasi pidana atau tidak.
"Ahli pidana, ahli bahasa ahli ITE memenuhi unsur pidana nggak di situ dengann memeriksa saksi-saksi yang lain. Kalau dalam lidik ada tindak pidana kita naikan ke penyidikan. Artinya SOP dari penyidik Polda Metro Jaya seperti itu," kata dia.
Alasan polisi memanggil Eka karena berdasarkan laporan yang diterima polisi dugaan ancaman kepada Sidarto disampaikan melalui nomor telepon seluler Eka.
Baca Juga: Ancam Watimpres, Sekjen LBH Bang Japar Menolak Pemeriksaan Polisi
"Setelah nomor itu kami klarifikasi, kami identifikasi, dari nomor itu, diduga yang bersangkutan (Eka). Makanya kami tuntut klarifikasi, dia nggak mau ya sudah nggak masalah, hak dia di situ," katanya.
Polisi juga sudah mengantongi barang bukti berupa dua pesan diduga berisi ancaman yang berasal dari nomor telepon Eka. Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci soal SMS tersebut. Dia hanya memastikan jika isi pesan ancaman terhadap Sidarto berbeda-beda.
"Barang bukti kan ada. Ada dua SMS," katanya.
Melalui tim kuasa hukum, Sidarto melaporkan kasus dugaan ancaman ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017 lalu. Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Kasus ancaman kepada Sidarto diduga berkaitan dengan Festival Pantun Betawi yang dilaksanakan di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan pada Oktober 2017 lalu.
Ormas yang kepanjangannya Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) itu pernah bertemu dengan Sandiaga Uno. Satu kali, Bang Japar bertemu Sandiaga dan meminta meja di Balai Kota Jakarta untuk digunakan sebagai warung atau klinik hukum. Sandi pun sempat menjanjikannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR