Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku dicecar 7 pertanyaan oleh polisi berkaitan dengan pemeriksaanya sebagai terlapor dalam kasus penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
Sandiaga keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.45 WIB. Penyidik memeriksa Politikus Partai Gerindra itu selama empat jam.
"Alhamdulillah kami bisa memenuhi tambahan pertanyaan. Ada 7 pertanyaan mulai dari riwayat hidup, karena ini sekitar 21 tahun yang lalu," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).
Menurutnya, 6 pertanyaan yang disampaikan penyidik berkaitan dengan tugasnya saat menjabat Komisaris Utama PT. Japirex. Alasan tanah sebesar 6 ribu meter persegi yang menjadi aset perusahaan dijual karena untuk melunasi hutang PT Japirex yang mengalami pailit.
"Lalu 6 pertanyaan tentang tugas dan posisi saya sebagai pemegang saham dan komisaris utama Japirex. PT yang membidangi ekspor kerajinan rotan yang karena kebijakan pemerintah yang berubah-ubah mengenai rotan dan prospek bisnis yang sudah tidak bagus sehingga diputuskan untuk tidak dilanjutkan operasinya dan dilikuidasi 2009," katanya.
Sandiaga mengklaim Djoni Hidayat yang memiliki tanah seluas 3 ribu meter persegi juga telah menyetujui soal penjualan tanah tersebut. Sandiaga juga menyampaikan Djoni yang saat itu menjabat di struktur Direksi PT. Japirex juga sudah mendapatkan hasil penjualan tanah yang totalnya mencapai hampir 1 hektar.
"Karena itu sudah berpuluh-puluh tahun milik Japirex, jadi waktu dilikuidasi PT. Japirex sudah menjual dan pak Djoni juga sudah menyetujui juga. Sudah menerima kompensasinya sebagian dari likuidasi tersebut," kata dia.
Sandiaga juga menyebutkan proses likuidasi terkait penjualan tanah yang nilainya mencapai Rp12 miliar itu juga sudah melalui proses dan ketentuan yang berlaku. Menurut Sandiaga, saat likuidasi itu dilakukan, perusahaan pengekspor rotan itu membentuk tim yang diketuai Andreas Tjahjadi. Andreas ketika itu menjabat sebagai Direktur Utama PT. Japirex.
"Tanah dijual sebagai proses likuidasi detailnya pak Andreas yang menjalankan, karena beliau ditunjuk sebagai ketua likuidasi dengan pihak-pihak lain," kata dia.
Baca Juga: Hari Ini, Polisi Kembali Periksa Sandiaga Uno
Dia juga membantah terlibat dalam proses penjualan tanah tersebut. Bahkan, Sandiaga mengklaim tak menerima aliran dana sepersen pun terkait penjualan tanah PT. Japirex dan milik Djoni Hidayat.
"Tidak ada aliran dana satu rupiah pun ke akun saya. Dipastikan bahwa yang berkaitan (kasus tanah) itu berkaitan dengan keperdataan," kata dia.
Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan Andreas menjadi tersangka. Polisi juga telah menyita rekening milik Andreas berisi uang sebesar Rp3,4 miliar. Rekening tersebut disita untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Kasus ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang merupakan penerima kuasa Djoni.
Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM