Suara.com - Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Eka Jaya menolak pemeriksaan penyidik Subdit Cyber Crime terkait kasus dugaan ancaman terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Joko Widodo, Sidarto Danusubroto melalui pesan elektronik.
"Kami (tadi) klarifikasi hari ini, tapi yang bersangkutan menyampaikan penolakan, jadi kami tidak tanyain, menolak untuk diklarifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).
Namun, Argo tak menjelaskan alasan Eka tak mau memberikan keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan, nantinya polisi akan kembali memanggil ulang Eka agar bisa dimintai keterangan.
"Nanti kami (panggil ulang) untuk klarifikasi," kata Argo.
Polisi juga sudah memeriksa Sidarto yang menjadi korban dalam kasus dugaan ancaman tersebut.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa ahli untuk menentukan apakah ada indikasi tindak pidana terkait pesan yang diduga berisi ancaman yang dikirim Eka ke telepon seluler pribadi Sidarto.
"Nanti saksi ahli dong, nanti saksi ahli yang bicara, kita belum memeriksa saksi ahli. Nanti saksi ahli yang menentukan, ada ahli bahasa, ahli pidana," kata dia.
Melalui tim kuasa hukum, Sidarto melaporkan kasus dugaan ancaman ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017 lalu. Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Kasus ancaman kepada Sidarto diduga berkaitan dengan Festival Pantun Betawi yang dilaksanakan di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan pada Oktober 2017 lalu.
Baca Juga: Sekjen Bang Japar Diperiksa Kasus Dugaan Ancam Anggota Wantimpres
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!