Suara.com - Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Eka Jaya menolak pemeriksaan penyidik Subdit Cyber Crime terkait kasus dugaan ancaman terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Joko Widodo, Sidarto Danusubroto melalui pesan elektronik.
"Kami (tadi) klarifikasi hari ini, tapi yang bersangkutan menyampaikan penolakan, jadi kami tidak tanyain, menolak untuk diklarifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).
Namun, Argo tak menjelaskan alasan Eka tak mau memberikan keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan, nantinya polisi akan kembali memanggil ulang Eka agar bisa dimintai keterangan.
"Nanti kami (panggil ulang) untuk klarifikasi," kata Argo.
Polisi juga sudah memeriksa Sidarto yang menjadi korban dalam kasus dugaan ancaman tersebut.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa ahli untuk menentukan apakah ada indikasi tindak pidana terkait pesan yang diduga berisi ancaman yang dikirim Eka ke telepon seluler pribadi Sidarto.
"Nanti saksi ahli dong, nanti saksi ahli yang bicara, kita belum memeriksa saksi ahli. Nanti saksi ahli yang menentukan, ada ahli bahasa, ahli pidana," kata dia.
Melalui tim kuasa hukum, Sidarto melaporkan kasus dugaan ancaman ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017 lalu. Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Kasus ancaman kepada Sidarto diduga berkaitan dengan Festival Pantun Betawi yang dilaksanakan di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan pada Oktober 2017 lalu.
Baca Juga: Sekjen Bang Japar Diperiksa Kasus Dugaan Ancam Anggota Wantimpres
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'