Veronica Tan. [Instagram]
Gugatan perceraian dan hak asuh anak yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Veronica Tan sulit diperbaiki, kata pengacara Fifi Lety Indra.
"Ini keputusan sulit. Apalagi tahu sendiri di Kristen perceraian itu nggak disarankan," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (eks. PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Rabu (31/1/2018).
Keluarga dan pendeta sudah turun tangan untuk mediasi agar Ahok dan Veronica tak bercerai. Bahkan, mediasi sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.
Dalam sidang perdana tadi, Veronica tidak hadir. Dia hanya menitipkan surat kepada Fifi untuk disampaikan ke hakim Sutaji. Sutaji kemudian memutuskan sidang ditunda Rabu (7/2/2018).
Fifi bertemu Veronica kemarin. Dalam pertemuan itu, Fifi menanyakan kesiapan kakak iparnya menjelang persidangan.
"Dan Bu Vero juga kemarin saya bertemu, menanyakan apakah beliau akan hadir atau menunjuk pengacara. Beliau mengatakan nggak mau menunjuk pengacara dan tidak akan hadir," katanya.
Isi surat Veronica intinya sudah pasrah dengan apapun keputusan pengadilan.
"Beliau menitipkan suratnya pada kami. Biar masalah ini sampai selesai. Saya harap tidak ada lagi fitnah," Fifi menambahkan.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menambahkan proses sidang gugatan cerai Ahok tidak melewati tahap mediasi antara tergugat dan penggugat. Soalnya, Veronica sudah menyerahkan semua putusan pada majelis hakim.
"Nggak ada mediator, ke hakim saja. Kan masih ada (tahap persidangan) agenda pembuktian dan segala macam," katanya.
"Ini keputusan sulit. Apalagi tahu sendiri di Kristen perceraian itu nggak disarankan," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (eks. PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Rabu (31/1/2018).
Keluarga dan pendeta sudah turun tangan untuk mediasi agar Ahok dan Veronica tak bercerai. Bahkan, mediasi sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.
Dalam sidang perdana tadi, Veronica tidak hadir. Dia hanya menitipkan surat kepada Fifi untuk disampaikan ke hakim Sutaji. Sutaji kemudian memutuskan sidang ditunda Rabu (7/2/2018).
Fifi bertemu Veronica kemarin. Dalam pertemuan itu, Fifi menanyakan kesiapan kakak iparnya menjelang persidangan.
"Dan Bu Vero juga kemarin saya bertemu, menanyakan apakah beliau akan hadir atau menunjuk pengacara. Beliau mengatakan nggak mau menunjuk pengacara dan tidak akan hadir," katanya.
Isi surat Veronica intinya sudah pasrah dengan apapun keputusan pengadilan.
"Beliau menitipkan suratnya pada kami. Biar masalah ini sampai selesai. Saya harap tidak ada lagi fitnah," Fifi menambahkan.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menambahkan proses sidang gugatan cerai Ahok tidak melewati tahap mediasi antara tergugat dan penggugat. Soalnya, Veronica sudah menyerahkan semua putusan pada majelis hakim.
"Nggak ada mediator, ke hakim saja. Kan masih ada (tahap persidangan) agenda pembuktian dan segala macam," katanya.
Ahok memantau proses sidang dari sel Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat. Ahok dipenjara karena kasus penodaan agama.
Komentar
Berita Terkait
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Adu Argumen Pasha Ungu dengan Wamen PPPA Memanas di Rapat DPR
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pro Kontra Aksi Pasha Ungu 'Semprot' Veronica Tan di Rapat DPR, sampai Dituding Cari Panggung
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!