Veronica Tan. [Instagram]
Gugatan perceraian dan hak asuh anak yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Veronica Tan sulit diperbaiki, kata pengacara Fifi Lety Indra.
"Ini keputusan sulit. Apalagi tahu sendiri di Kristen perceraian itu nggak disarankan," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (eks. PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Rabu (31/1/2018).
Keluarga dan pendeta sudah turun tangan untuk mediasi agar Ahok dan Veronica tak bercerai. Bahkan, mediasi sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.
Dalam sidang perdana tadi, Veronica tidak hadir. Dia hanya menitipkan surat kepada Fifi untuk disampaikan ke hakim Sutaji. Sutaji kemudian memutuskan sidang ditunda Rabu (7/2/2018).
Fifi bertemu Veronica kemarin. Dalam pertemuan itu, Fifi menanyakan kesiapan kakak iparnya menjelang persidangan.
"Dan Bu Vero juga kemarin saya bertemu, menanyakan apakah beliau akan hadir atau menunjuk pengacara. Beliau mengatakan nggak mau menunjuk pengacara dan tidak akan hadir," katanya.
Isi surat Veronica intinya sudah pasrah dengan apapun keputusan pengadilan.
"Beliau menitipkan suratnya pada kami. Biar masalah ini sampai selesai. Saya harap tidak ada lagi fitnah," Fifi menambahkan.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menambahkan proses sidang gugatan cerai Ahok tidak melewati tahap mediasi antara tergugat dan penggugat. Soalnya, Veronica sudah menyerahkan semua putusan pada majelis hakim.
"Nggak ada mediator, ke hakim saja. Kan masih ada (tahap persidangan) agenda pembuktian dan segala macam," katanya.
"Ini keputusan sulit. Apalagi tahu sendiri di Kristen perceraian itu nggak disarankan," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (eks. PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Rabu (31/1/2018).
Keluarga dan pendeta sudah turun tangan untuk mediasi agar Ahok dan Veronica tak bercerai. Bahkan, mediasi sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.
Dalam sidang perdana tadi, Veronica tidak hadir. Dia hanya menitipkan surat kepada Fifi untuk disampaikan ke hakim Sutaji. Sutaji kemudian memutuskan sidang ditunda Rabu (7/2/2018).
Fifi bertemu Veronica kemarin. Dalam pertemuan itu, Fifi menanyakan kesiapan kakak iparnya menjelang persidangan.
"Dan Bu Vero juga kemarin saya bertemu, menanyakan apakah beliau akan hadir atau menunjuk pengacara. Beliau mengatakan nggak mau menunjuk pengacara dan tidak akan hadir," katanya.
Isi surat Veronica intinya sudah pasrah dengan apapun keputusan pengadilan.
"Beliau menitipkan suratnya pada kami. Biar masalah ini sampai selesai. Saya harap tidak ada lagi fitnah," Fifi menambahkan.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menambahkan proses sidang gugatan cerai Ahok tidak melewati tahap mediasi antara tergugat dan penggugat. Soalnya, Veronica sudah menyerahkan semua putusan pada majelis hakim.
"Nggak ada mediator, ke hakim saja. Kan masih ada (tahap persidangan) agenda pembuktian dan segala macam," katanya.
Ahok memantau proses sidang dari sel Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat. Ahok dipenjara karena kasus penodaan agama.
Komentar
Berita Terkait
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China