Veronica Tan. [Instagram]
Gugatan perceraian dan hak asuh anak yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Veronica Tan sulit diperbaiki, kata pengacara Fifi Lety Indra.
"Ini keputusan sulit. Apalagi tahu sendiri di Kristen perceraian itu nggak disarankan," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (eks. PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Rabu (31/1/2018).
Keluarga dan pendeta sudah turun tangan untuk mediasi agar Ahok dan Veronica tak bercerai. Bahkan, mediasi sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.
Dalam sidang perdana tadi, Veronica tidak hadir. Dia hanya menitipkan surat kepada Fifi untuk disampaikan ke hakim Sutaji. Sutaji kemudian memutuskan sidang ditunda Rabu (7/2/2018).
Fifi bertemu Veronica kemarin. Dalam pertemuan itu, Fifi menanyakan kesiapan kakak iparnya menjelang persidangan.
"Dan Bu Vero juga kemarin saya bertemu, menanyakan apakah beliau akan hadir atau menunjuk pengacara. Beliau mengatakan nggak mau menunjuk pengacara dan tidak akan hadir," katanya.
Isi surat Veronica intinya sudah pasrah dengan apapun keputusan pengadilan.
"Beliau menitipkan suratnya pada kami. Biar masalah ini sampai selesai. Saya harap tidak ada lagi fitnah," Fifi menambahkan.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menambahkan proses sidang gugatan cerai Ahok tidak melewati tahap mediasi antara tergugat dan penggugat. Soalnya, Veronica sudah menyerahkan semua putusan pada majelis hakim.
"Nggak ada mediator, ke hakim saja. Kan masih ada (tahap persidangan) agenda pembuktian dan segala macam," katanya.
"Ini keputusan sulit. Apalagi tahu sendiri di Kristen perceraian itu nggak disarankan," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (eks. PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Rabu (31/1/2018).
Keluarga dan pendeta sudah turun tangan untuk mediasi agar Ahok dan Veronica tak bercerai. Bahkan, mediasi sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.
Dalam sidang perdana tadi, Veronica tidak hadir. Dia hanya menitipkan surat kepada Fifi untuk disampaikan ke hakim Sutaji. Sutaji kemudian memutuskan sidang ditunda Rabu (7/2/2018).
Fifi bertemu Veronica kemarin. Dalam pertemuan itu, Fifi menanyakan kesiapan kakak iparnya menjelang persidangan.
"Dan Bu Vero juga kemarin saya bertemu, menanyakan apakah beliau akan hadir atau menunjuk pengacara. Beliau mengatakan nggak mau menunjuk pengacara dan tidak akan hadir," katanya.
Isi surat Veronica intinya sudah pasrah dengan apapun keputusan pengadilan.
"Beliau menitipkan suratnya pada kami. Biar masalah ini sampai selesai. Saya harap tidak ada lagi fitnah," Fifi menambahkan.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menambahkan proses sidang gugatan cerai Ahok tidak melewati tahap mediasi antara tergugat dan penggugat. Soalnya, Veronica sudah menyerahkan semua putusan pada majelis hakim.
"Nggak ada mediator, ke hakim saja. Kan masih ada (tahap persidangan) agenda pembuktian dan segala macam," katanya.
Ahok memantau proses sidang dari sel Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat. Ahok dipenjara karena kasus penodaan agama.
Komentar
Berita Terkait
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan