Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. (suara.com/Yohana Yambise)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Yambise mengatakan tawaran Presiden Joko Widodo untuk merelokasi warga Papua yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau pelayanan kesehatan perlu dikaji karena akan sulit pelaksanaannya.
"Karena budaya orang Papua kan cukup banyak, ada sekitar 200-an, hampir 300 budaya dan bahasa di sana dan punya adat yang cukup kuat sekali. Ini memang harus dikaji dulu sebelum dibuat menjadi suatu kebijakan untuk merelokasi. Biar ada kajian akademik dulu," kata menteri asal Papua itu di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Tawaran Presiden Jokowi terkait dengan kejadian luar biasa campak dan busung lapar di Kabupaten Asmat dan daerah sekitarnya.
"Mungkin perlu relokasi terbatas atau perlu infrastruktur khusus," kata Jokowi di Istana Bogor, Selasa (23/1/2018).
Tapi, tawaran itu ditolak para kepala daerah di Papua, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas menegaskan bahwa masyarakat di daerah terpencil di Papua tak mungkin bisa dipindahkan.
"Karena budaya orang Papua kan cukup banyak, ada sekitar 200-an, hampir 300 budaya dan bahasa di sana dan punya adat yang cukup kuat sekali. Ini memang harus dikaji dulu sebelum dibuat menjadi suatu kebijakan untuk merelokasi. Biar ada kajian akademik dulu," kata menteri asal Papua itu di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Tawaran Presiden Jokowi terkait dengan kejadian luar biasa campak dan busung lapar di Kabupaten Asmat dan daerah sekitarnya.
"Mungkin perlu relokasi terbatas atau perlu infrastruktur khusus," kata Jokowi di Istana Bogor, Selasa (23/1/2018).
Tapi, tawaran itu ditolak para kepala daerah di Papua, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas menegaskan bahwa masyarakat di daerah terpencil di Papua tak mungkin bisa dipindahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur
-
Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar
-
Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat
-
NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan
-
Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo
-
Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil
-
Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
-
Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM
-
Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan