Suara.com - Pengadilan Thailand Rabu (31/1/2018) menghukum enam orang penjara, karena membakar potret Raja Maha Vajiralongkorn dan ayahnya, mendiang Raja Bhumibol Adulyadej, di beberapa tempat di sekitar provinsi timur laut, Khon Kaen, pada tahun lalu.
Hukum penghinaan keluarga kerajaan Thailand adalah yang terberat di dunia dan yang dinilai bersalah melanggarnya dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara atas setiap penghinaan terhadap raja, ratu, ahli waris atau bupati.
Keenam tersangka yang berusia 18 hingga 20 tahun, juga dinyatakan bersalah, karena pembakaran merusak sarana umum dan kejahatan tergalang, kata pengacara mereka, Pattana Saiyai.
"Semua mengaku tidak memiliki niat buruk, namun disuruh membakar potret kerajaan tersebut," kata Pattana, dengan menambahkan bahwa pengadilan tidak berniat mengurangi hukuman penjara mereka dilansir Reuters.
Salah satu dari enam orang tersebut dipenjara 11,5 tahun, sementara tiga mendapat tujuh bulan dan delapan bulan penjara masing-masing. Dua anak berusia 18 tahun yang membakar hanya satu potret dipenjara selama tiga tahun dan empat bulan masing-masing.
Pengacara tersebut mengatakan bahwa polisi menahan dua orang pada Desember atas tuduhan bahwa mereka dibayar oleh kliennya untuk membakar potret tersebut, namun keduanya belum diadili.
Militer Thailand, yang menguasai pemerintah dalam kudeta Mei 2014 mengatakan bahwa mereka perlu menindak kritik monarki demi keamanan nasional.
Sejak kudeta tersebut, setidaknya 94 orang telah diadili untuk lese-majeste. Sebanyak 43 orang telah dijatuhi hukuman, kata kelompok iLaw yang memantau kasus penghinaan kerajaan, dengan 92 persen mengaku bersalah dengan harapan hukuman penjara lebih pendek.
Undang-undang yang melindungi anggota keluarga kerajaan dari penghinaan membatasi apa yang dapat dilaporkan organisasi berita dari Thailand.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan prihatin atas pemburukan hak di Thailand, termasuk hukuman keras bagi yang dihukum karena melanggar hukum penghinaan kerajaan, yang dikenal sebagai Pasal 112, demikian yang dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tak Kebagian Kupon Doorprize di HUT ke-80 TNI, Banyak Warga Kecewa
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti
-
Apa Bjorka Asli Benar-Benar Sudah Ditangkap? Muncul Akun Baru Usai Polisi Umumkan Penangkapannya
-
TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas
-
Lebih dari 100 Media Lokal dan 30 Pembicara Hadir di Local Media Summit 2025
-
Prabowo di HUT ke-80 TNI: Tak Ada Tempat untuk Pemimpin Tak Kompeten
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
HUT TNI ke-80 di Monas, Warga Berebut Foto Saat Prabowo Melintas Naik Maung Putih
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi