Suara.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta telah memanggil manajemen dan pengelola Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, pada Selasa (30/1/2018).
Pemanggilan ini terkait dengan temuan atau investigasi yang dilakukan salah satu media massa nasional terkait masih terjadinya praktik prostitusi di Alexis.
"Kami tetap tegas ya, kalau ada pelanggaran kita akan tindak. Kemarin dia (pengelola Alexis) sudah kami panggil. Sudah kami buatkan berita acara," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Tinia Budiati di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018) malam.
Saat meminta keterangan pengelola Alexis, Tinia mengatakan mereka membantah, dan menyebut tidak ada praktek prostitusi.
Meski begitu, pemerintah DKI akan memberikan waktu sampai besok, Jumat (2/2/2018), kepada mereka untuk membuktikannya.
"Mereka biasa kan (saat dipanggil) pasti berusaha membela diri, untuk mengatakan bahwa 'itu bukan mereka yang melakukan'. Kami berikan waktu sampai tanggal 2 Februari untuk membuktikan. Kalau mereka bisa membuktikan ya silakan," kata Tinia.
Tinia mengungkapkan, dirinya sudah sering mengimbau pemilik tempat hiburan malam untuk bisa menjaga tempat usahanya agar tidak terjadi praktik prostitusi dan peredaran narkoba.
"Jangan kalian punya usaha tapi mengandalkan kami untuk melindungi. Nggak bisa dong. Kalau ada pelanggaran kami tetap akan tegas," kata dia.
Hasil pemanggilan itu, kata Tinia, telah dilaporkan ke Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Kini, waktu untuk manajemen dan pengelola Hotel Alexis tinggal satu hari untuk melakukan pembukaan.
Baca Juga: Legenda Arsenal: Alexis Sudah Pindah ke Klub Terbaik Dunia
Dinas Pariwisata DKI, kata Tinia, tidak akan segan menutup tempat hiburan malam yang dikenal dengan sebutan surga dunia di lantai tujuh itu.
"Kalau mereka tidak bisa membuktikan ya kita berikan peringatan lagi dan untuk dilakukan sanksi seusai peraturannya. Ya kalau memang itu (terbukti) mereka pasti harus kami tutup dong (usahanya). Kalau sudah jelas-jelas melanggar," kata Tinia.
"Sudahlah, kami nggak ada lagi toleransi. Kan saya sudah katakan di awal kasus Alexis, nggak ada toleransi dari kami untuk prostitusi, narkoba, penjualan minuman beralkohol tanpa izin," kata Tinia menambahkan.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!