Suara.com - Kedok Abdillah yang berpura-pura sebagai anggota polisi agar gratis masuk panti pijat terbongkar. Lelaki 36 tahun asal Cakung, Jakarta Timur, itu rupanya sudah enam bulan jadi polisi gadungan.
Hal itu berdasarkan pengakuan Abdillah saat menjalani pemeriksaan usai diringkus di sebuah panti pijat di Jalan Raya Kaliabang Nain, RT 1, RW 15, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Rabu (31/1/2018) kemarin.
"Pelaku telah menggunakan pakaian Dinas Polri serta atribut Polri sudah 6 bulan lamanya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/2/2018).
Erna menyampaikan, saat ini pihaknya masih mendalami atribut Polri yang didapatkan Abdillah. Pekerjaan sehari-hari Abdillah adalah pegawai di salah satu perusahaan swasta.
"Masih didalami soal atribut Polri yang didapat oleh pelaku," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, alasan Abdillah menjadi polisi gadungan agar bisa mendapat fasilitas panti pijat secara gratis.
"Dia (Abdillah) ngaku polisi dengan alasan biar dia bisa keluar masuk panti pijat itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis siang.
Abdillah ditangkap karena gerak-geriknya dicurigai saat memasuk ke panti pijat. Selain menggunakan atribut polisi, Abdillah juga menggunakan kendaraan dengan plat nomor dinas Polri 3403-07.
"Karena ada satpam curiga kemudian kan dia menggunakan mobil plat polisi gerak geriknya mencurigakan. Akhirnya dia (petugas keamanan) melapor ke Polsek (Bekasi Utara)," Argo menerangkan.
Baca Juga: Cerita Si Petualang Panti Pijat
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu set pakaian Dinas Polri, tiga buah sepatu dinas warna hitam, satu unit senjata air softgun, tiga sarung senjata dan dua plat nomor dinas Polri.
Berita Terkait
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?