Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penganiayaan bocah berinisial B. Satu dari tiga pelaku tak lain dan tak bukan adalah ibu kandung korban, Saptinah (41).
Penganiayaan terhadap bocah tersebut terekam video dan sempat viral di media-media sosial. Polisi melakukan penyelidikan atas video tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, awal peristiwa penganiayaan itu bermula saat B dititipkan Saptinah ke rumah nenek korban di Kuningan, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan tersangka, alasan Saptinah menitipkan anaknya karena sibuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Manado, Sulawesi Utara. Sejak berumur tiga bulan, B sudah ditinggalkan Saptinah agar diurus keluarganya di kampung halaman.
"Setelah diinteograsi, penyidikan memang benar orang inisial S (Saptinah) bekerja di Manado. Kemudian anaknya B, dititipkan ke neneknya untuk dirawat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (4/1/2018).
Argo menjelaskan, karena mendengar anaknya ditelantarkan, Saptinah akhirnya meminta tetangganya di kampung bernama Mariyam (43) untuk mengambil B pada Desember 2017 lalu.
B dibawa pergi Mariyam tanpa sepengetahuan keluarga yang merawat korban.
"Tersangka S mengatakan anaknya ditelantarkan di rumah neneknya. S menyampaikan ke MR tolong ambil anaknya di kuningan. Namun setelah diambil tidak dikasih tahu orang tuanya. Saat bermain, B diambil oleh MR," kata Argo.
Baca Juga: Kapolres Yimmy Datangi Rumah Warganet: Sila Tendang Kepala Saya
Sesudah itu, Saptinah menyuruh agar Mariyam menitipkan B kepada rekannya bernama Linda Susanti (43). Korban akhirnya dibawa Linda untuk dirawat di tempat tinggalnya di kawasan Cilengsi, Bogor, Jawa Barat.
Aksi penganiayaan itu baru terjadi selama B dirawat Linda. Bahkan, Linda malah menitipkan bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu di panti asuhan.
"Oleh LS (Linda Susanti) dibawa ke kontrakan di Bogor. Kemudian dimasukkan ke panti satu bulan, berkali-kali ganti panti," tuturnya.
Argo menyampaikan, alasan Linda menganiaya korban karena tak sudi mengurus anak orang lain. Bahkan, Septinah tak pernah mengirimkan uang untuk keperluan B selama dirawat Linda.
"(Alasan penganiayaan) karena bukan anak kandung sendiri. Saat dititipi, (Linda) tidak dikasih biaya," kata Argo.
Penganiayaan itu juga diketahui oleh tetangga Linda. Bahkan, kata Argo, Linda sempat membuat pernyataan tak akan melakukan kekerasan fisik lagi kepada korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan