Suara.com - Perusahaan kontraktor proyek double-double track (DDT) kereta rute Manggarai-Jatinegara di ruas Jatinegara, Jakarta Timur, diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.
Dugaan itu menyusul kasus kecelakaan kerja jatuhnya alat berat (crane) proyek fasilitas perkeretaapian di Jalan Permata RT 014/06 Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (4/2/2018) pagi.
Salah satu dugaan pelanggarannya adalah, pekerja konstruksi disuruh bekerja melampaui jam kerja. Bahkan, kontraktor mempekerjakan buruh yang belum memunyai keahlian dan terlatih dengan bayaran murah.
Hal ini diungkapkan oleh Anto (35), warga Manggarai. Ia mengakui teman-temannya yang bekerja di proyek itu tak jarang terus beraktivitas dari pagi sampai petang.
"Teman saya banyak yang kerja di proyek ini. Mereka bekerja mulai jam 9 pagi sampai jam 6 sore. Bahkan, mereka sering lembur sampai jam 3 pagi. Tapi ada yang masuk shift malam," kata Anto dalam perbincangan dengan Suara.com di lokasi.
Anto mengakui sempat bekerja di proyek itu sebagai buruh kasar. Namun, ia tak kuat karena pekerjaannya terlalu berat. Kekinian, ia sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Manggarai.
"Dulu ikut (bekerja), tapi nggak kuat tenaganya. Mendingan kerja di parkiran saja, paling kena jatah (pungutan liar; pungli)," ujar dia.
Dia menuturkan, sering nongkrong di lokasi proyek bersama para pekerja bangunan, sewaktu jam istirahat kerja.
Baca Juga: Tak Diunggulkan, Greysia / Apriyani Sukses Juara India Open 2018
Karenanya, ia banyak mengenal para pekerja proyek tersebut. Bahkan, ia mengetahui ada pekerja proyek itu bekas pemulung.
"Pemulung di sini ada yang kerja di proyek ini. Asal ada ijazah sekolah SMP saja bisa kerja di sini. Kan di sini diajarin cara mengelas, diajarin cara membuka besi beton, tapi susah, besi beton gitu ditanam," kata dia.
Dia menambahkan, para pekerja di proyek ini upahnya dibayar per hari dan dapat jatah makan sekali. Namun, tak ada jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan kesehatan.
"Sehari dihitungnya Rp200 ribu," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Agus Subekti menilai kecekaan kerja dengan jatuhnya crane yang menimpa empat pekerja tewas dan satu luka itu diduga kuat ada unsur pelanggaran ketenagakerjaan.
Namun, Agus belum bisa menentukan siapa yang akan bertanggung jawab dalam kasus kecelakaan kerja itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan