Suara.com - Perusahaan kontraktor proyek double-double track (DDT) kereta rute Manggarai-Jatinegara di ruas Jatinegara, Jakarta Timur, diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.
Dugaan itu menyusul kasus kecelakaan kerja jatuhnya alat berat (crane) proyek fasilitas perkeretaapian di Jalan Permata RT 014/06 Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (4/2/2018) pagi.
Salah satu dugaan pelanggarannya adalah, pekerja konstruksi disuruh bekerja melampaui jam kerja. Bahkan, kontraktor mempekerjakan buruh yang belum memunyai keahlian dan terlatih dengan bayaran murah.
Hal ini diungkapkan oleh Anto (35), warga Manggarai. Ia mengakui teman-temannya yang bekerja di proyek itu tak jarang terus beraktivitas dari pagi sampai petang.
"Teman saya banyak yang kerja di proyek ini. Mereka bekerja mulai jam 9 pagi sampai jam 6 sore. Bahkan, mereka sering lembur sampai jam 3 pagi. Tapi ada yang masuk shift malam," kata Anto dalam perbincangan dengan Suara.com di lokasi.
Anto mengakui sempat bekerja di proyek itu sebagai buruh kasar. Namun, ia tak kuat karena pekerjaannya terlalu berat. Kekinian, ia sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Manggarai.
"Dulu ikut (bekerja), tapi nggak kuat tenaganya. Mendingan kerja di parkiran saja, paling kena jatah (pungutan liar; pungli)," ujar dia.
Dia menuturkan, sering nongkrong di lokasi proyek bersama para pekerja bangunan, sewaktu jam istirahat kerja.
Baca Juga: Tak Diunggulkan, Greysia / Apriyani Sukses Juara India Open 2018
Karenanya, ia banyak mengenal para pekerja proyek tersebut. Bahkan, ia mengetahui ada pekerja proyek itu bekas pemulung.
"Pemulung di sini ada yang kerja di proyek ini. Asal ada ijazah sekolah SMP saja bisa kerja di sini. Kan di sini diajarin cara mengelas, diajarin cara membuka besi beton, tapi susah, besi beton gitu ditanam," kata dia.
Dia menambahkan, para pekerja di proyek ini upahnya dibayar per hari dan dapat jatah makan sekali. Namun, tak ada jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan kesehatan.
"Sehari dihitungnya Rp200 ribu," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Agus Subekti menilai kecekaan kerja dengan jatuhnya crane yang menimpa empat pekerja tewas dan satu luka itu diduga kuat ada unsur pelanggaran ketenagakerjaan.
Namun, Agus belum bisa menentukan siapa yang akan bertanggung jawab dalam kasus kecelakaan kerja itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?