Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP atas permintaan Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan pasal itu sudah ada dalam draf RKUHP pemerintahan sebelumnya.
"Nggak lah, pasal itu sebelum pemerintahan ini sudah dibahas. Itu kan draf," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Dia pun enggan menanggapi soal mayoritas Fraksi di DPR menolak pasal tersebut. Pemerintah tetap ingin mempertahankan pasal penghinaan terhadap kepala negara itu, sebab menghina dan mengkritik berbeda maknanya.
"Jadi harus dibedakan mengkritik dengan menghina. Kalau mengkritik, itu oke oke saja," ujar dia.
Terkait dengan pasal itu nanti akan menjadi multitafsir dalam penerapannya, menurut dia perlu dibuat batasannya dalam pembahasan di parlemen.
"Itu nanti kita buat batasnya dengan jelas," kata dia.
Dia menambahkan, draf RKUHP sekarang sudah 30 tahun lebih di bahas di DPR, namun tak rampung-rampung. Draf RKUHP yang sekarang dengan yang lama tak ada bedanya.
"Drafnya itu sama, nggak ada bedanya dengan yang sebelumnya. Kalau sekarang kan kita harus betul-betul, kita ini kan tidak mau membuat menjadi sangat liberal sehingga orang can do anything they want atas nama kebebasan, nggak bisa begitu dong. Kebebasan juga perlu di frame, kan dikatakan juga dalam UUD," ujar dia.
Baca Juga: Pimpinan DPR Setuju Pasal Penghinaan Presiden Masuk RKUHP
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius