Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP atas permintaan Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan pasal itu sudah ada dalam draf RKUHP pemerintahan sebelumnya.
"Nggak lah, pasal itu sebelum pemerintahan ini sudah dibahas. Itu kan draf," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Dia pun enggan menanggapi soal mayoritas Fraksi di DPR menolak pasal tersebut. Pemerintah tetap ingin mempertahankan pasal penghinaan terhadap kepala negara itu, sebab menghina dan mengkritik berbeda maknanya.
"Jadi harus dibedakan mengkritik dengan menghina. Kalau mengkritik, itu oke oke saja," ujar dia.
Terkait dengan pasal itu nanti akan menjadi multitafsir dalam penerapannya, menurut dia perlu dibuat batasannya dalam pembahasan di parlemen.
"Itu nanti kita buat batasnya dengan jelas," kata dia.
Dia menambahkan, draf RKUHP sekarang sudah 30 tahun lebih di bahas di DPR, namun tak rampung-rampung. Draf RKUHP yang sekarang dengan yang lama tak ada bedanya.
"Drafnya itu sama, nggak ada bedanya dengan yang sebelumnya. Kalau sekarang kan kita harus betul-betul, kita ini kan tidak mau membuat menjadi sangat liberal sehingga orang can do anything they want atas nama kebebasan, nggak bisa begitu dong. Kebebasan juga perlu di frame, kan dikatakan juga dalam UUD," ujar dia.
Baca Juga: Pimpinan DPR Setuju Pasal Penghinaan Presiden Masuk RKUHP
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat