Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono resmi melaporkan Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Badan Reserse Kriminal Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (6/2/2018) petang.
Laporan tersebut diterima Bareksrim dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018.
Menurut pengamatan Suara.com, Yudhoyono tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 16.50 WIB.
Yudhoyono datang didampingi istri, Ani Yudhoyono serta Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Politisi Partai Demokrat Didi Irawadi.
Mantan Presiden itu mengatakan tujuan melaporkan Firman untuk mencari keadilan lantaran dituduh terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Ia menilai tuduhan tersebut juga mencemarkan nama baik dirinya.
"Ya saya sebagai warga negara yang menaati hukum, tetapi juga ingin mencari keadilan secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencermarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP," ujar Yudhoyono usai keluar dari gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta.
"Selebihnya saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentunya saya serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Allah Subhanahu Wa Ta'ala," tandasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Yudhoyono, Ferdinand Hutahean mengatakan pihaknya membawa bukti-bukti berupa video dan artikel berita di media online terkait pernyataan Firman di persidangan kasus korupsi proyek KTP elektronik dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya membawa bukti-bukti berupa unggahan video Youtube dan print-an dari tulisan di media online," kata Ferdinand.
Baca Juga: Dilaporkan SBY ke Polisi, Pengacara Setnov: Saya Rakyat Biasa
Pasal yang dituduhkan ke Firman yakni Pasal 310, 311 KUHP Junto 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua