Suara.com - Siswa SMA berinisial HI di Sampang, Jawa Timur, yang memukul gurunya—Ahmad Budi Tjahyanto—hingga tewas, dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang.
"Sekarang HI, penahannya ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, hanya tempatnya dipisah dengan tahanan dan narapidana dewasa," ujar Wakapolres Sampang Komisaris Suhartono, Rabu (7/2/2018).
Ia mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan HI yang juga pelajar ini masih dalam pemberkasan. Penyidik terus mendalami penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti.
Tidak hanya itu, polisi hingga kekinian masih memasang garis pembatas di tempat kejadian perkara seusai melakukan olah TKP. Tepatnya di luar halaman ruang kelas XII di SMA Negeri 1 Torjun.
Sementara di sekolah itu, para guru dan siswa juga menggelar tahlilan setiap hari sebagai bentuk bela sungkawa atas meninggalnya guru seni rupa alumni Universitas Negeri (UM) Malang itu.
Menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Torjun Amat, pengajian sebelum proses belajar digelar dalam masa berkabung. Hal ini akan dilakukan selama tujuh hari setelah kematian guru Budi.
"Pengajian digelar di setiap kelas sampai hari ketujuh wafatnya Pak Budi," kata Amat.
Sebagai bentuk ungkapan duka, seluruh siswa juga mengenakan pita hitam yang dipasang di lengan kanan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Kesehatan Pakai Sabu
Sedangkan, untuk kegiatan belajar mengajar pascatragedi di sekolah tersebut kembali normal.
Amat menambahkan, agar kejadian tersebut tidak terulang, pihaknya akan mengefektifkan peran guru, terutama peran guru bimbingan dan konseling (BK) untuk mengetahui sejak dini tentang perilaku setiap anak yang masuk ke sekolahnya.
Gara-Gara Ganggu Teman
Penganiayaan berujung maut terhadap guru seni rupa Ahmad Budi Tjahyanto itu dilakukan seorang murid SMAN 1 Torjun, HI.
Peristiwa itu terjadi Kamis (1/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban guru seni rupa itu sedang mengisi pelajaran melukis di halaman luar depan kelas XII.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut