Suara.com - Siswa SMA berinisial HI di Sampang, Jawa Timur, yang memukul gurunya—Ahmad Budi Tjahyanto—hingga tewas, dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang.
"Sekarang HI, penahannya ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, hanya tempatnya dipisah dengan tahanan dan narapidana dewasa," ujar Wakapolres Sampang Komisaris Suhartono, Rabu (7/2/2018).
Ia mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan HI yang juga pelajar ini masih dalam pemberkasan. Penyidik terus mendalami penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti.
Tidak hanya itu, polisi hingga kekinian masih memasang garis pembatas di tempat kejadian perkara seusai melakukan olah TKP. Tepatnya di luar halaman ruang kelas XII di SMA Negeri 1 Torjun.
Sementara di sekolah itu, para guru dan siswa juga menggelar tahlilan setiap hari sebagai bentuk bela sungkawa atas meninggalnya guru seni rupa alumni Universitas Negeri (UM) Malang itu.
Menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Torjun Amat, pengajian sebelum proses belajar digelar dalam masa berkabung. Hal ini akan dilakukan selama tujuh hari setelah kematian guru Budi.
"Pengajian digelar di setiap kelas sampai hari ketujuh wafatnya Pak Budi," kata Amat.
Sebagai bentuk ungkapan duka, seluruh siswa juga mengenakan pita hitam yang dipasang di lengan kanan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Kesehatan Pakai Sabu
Sedangkan, untuk kegiatan belajar mengajar pascatragedi di sekolah tersebut kembali normal.
Amat menambahkan, agar kejadian tersebut tidak terulang, pihaknya akan mengefektifkan peran guru, terutama peran guru bimbingan dan konseling (BK) untuk mengetahui sejak dini tentang perilaku setiap anak yang masuk ke sekolahnya.
Gara-Gara Ganggu Teman
Penganiayaan berujung maut terhadap guru seni rupa Ahmad Budi Tjahyanto itu dilakukan seorang murid SMAN 1 Torjun, HI.
Peristiwa itu terjadi Kamis (1/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban guru seni rupa itu sedang mengisi pelajaran melukis di halaman luar depan kelas XII.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal