Suara.com - Ketua Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano turut menyuroti kebijakan Kementerian Agama terkait pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 2,5 persen untuk zakat.
Ia minilai, kebijakan itu tidak tepat sasaran. Kebijakan tersebut lebih cocok dibebankan ke pengusaha yang berpenghasilah tinggi.
"Saran saya daripada potong 2,5 persen uang zakat dari PNS yang gaji terbatas, sebaiknya dari pengusaha yang penghasilan tingi. Saya sebagai pengusaha, siap dipotong 2,5 persen oleh pemerintah," kata Sam dalam siaran tertulisnya, Jumat (9/2/2018).
Namun, jika pemotongan 2,5 persen tersebut diberlakukan untuk pengusaha, ia berharap dikelola oleh pemerintah secara transparan.
"Dengan syarat, pemerintah harus jelaskan uang itu akan dikemanakan?," ujar Sam.
Ia tak ingin dana hasil potongan tersebut justru jadi lahan korupsi baru bagi oknum yang tak bertanggungjawab.
Sam mencontohkan, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp35 triliun. Dalam hal ini, dugaan korupsi yang melibatkan mantan pemilik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendarto.
"Apakah uang penghasilan zakat dari PNS dengan total Rp15 Triliun akan jadi uang curian? Jangan nantinya dicuri seperti kasus Honggo Wendarto yang kabur ke negara lain dan belum tertangkap. Tersangka korupsi yang mencuri uang negara terbesar itu di Indonesia, hingga 15 kali lebih besar dari kasus e-KTP," tutur Sam.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, zakat yang ditunaikan oleh umat Islam bisa menjadi pengurang bagi penghasilan kotor dan bisa mengurangi Penghasilan Kena Pajak.
Baca Juga: Komentar Sandiaga Uno soal Rencana Pemotongan 2,5 Persen Gaji PNS
Ketentuan ini sudah tercantum di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang mana menyebutkan bahwa zakat yang dibayarkan oleh muzaki kepada Badan Amil Zakat Nasional atau Lembaga Amil Zakat dikurangkan dari PKP. Kemudian, pasal berikutnya melansir bahwa bukti setoran zakat bisa digunakan untuk pengurang PKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan