Suara.com - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sudah memberlakukan zakat profesi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 2,5 persen sejak tahun 2014.
"Jauh sebelum dikelurkannya Keppres oleh Presiden Jokowi, Pemkab Majalengka telah memberlakukan zakat profesi bagi para ASN di lingkungan intansi setempat," kata Bupati Majalengka, Sutrisno, di Gedung Pendopo Bupati, Rabu (7/2/2018).
Saat ini berdasarkan data Desember 2017, zakat profesi yang dihimpun dari para ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Majalengka mencapai Rp490 juta.
Kemudian mulai 3 bulan silam, Kementerian Agama pun juga melakukan hal yang sama dan telah menyetorkan ke Baznas Majalengka sebesar Rp190 jutaan lebih.
"Artinya dalam bulan Desember 2017 tersebut, telah diterima Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Majalengka, sekitar Rp680 juta lebih," tuturnya.
"Jadi kalau dihitung dalam satu tahunnya, sekitar Rp8 miliar lebih," ujarnya.
Zakat yang dihimpun Baznas Kabupaten Majalengka kata Sutrisno, telah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program kegiatan Pemkab Majalengka dengan prioritas sasaran untuk masyarakat luas.
Program penyaluran zakat melalui Baznas, lanjut dia, antara lain beasiswa bagi siswa miskin, rehabilitasi rumah tidak layak huni, bantuan ekonomi produktif, bantuan konsumtif bagi orang miskin.
"Selain itu juga bantuan untuk guru mengaji, bantuan ekonomi kreatif, bantuan modal usaha, bantuan kesehatan emergensi bagi dhuafa dan masih banyak lagi program yang diprioritaskan untuk masyarakat," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar