Suara.com - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sudah memberlakukan zakat profesi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 2,5 persen sejak tahun 2014.
"Jauh sebelum dikelurkannya Keppres oleh Presiden Jokowi, Pemkab Majalengka telah memberlakukan zakat profesi bagi para ASN di lingkungan intansi setempat," kata Bupati Majalengka, Sutrisno, di Gedung Pendopo Bupati, Rabu (7/2/2018).
Saat ini berdasarkan data Desember 2017, zakat profesi yang dihimpun dari para ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Majalengka mencapai Rp490 juta.
Kemudian mulai 3 bulan silam, Kementerian Agama pun juga melakukan hal yang sama dan telah menyetorkan ke Baznas Majalengka sebesar Rp190 jutaan lebih.
"Artinya dalam bulan Desember 2017 tersebut, telah diterima Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Majalengka, sekitar Rp680 juta lebih," tuturnya.
"Jadi kalau dihitung dalam satu tahunnya, sekitar Rp8 miliar lebih," ujarnya.
Zakat yang dihimpun Baznas Kabupaten Majalengka kata Sutrisno, telah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program kegiatan Pemkab Majalengka dengan prioritas sasaran untuk masyarakat luas.
Program penyaluran zakat melalui Baznas, lanjut dia, antara lain beasiswa bagi siswa miskin, rehabilitasi rumah tidak layak huni, bantuan ekonomi produktif, bantuan konsumtif bagi orang miskin.
"Selain itu juga bantuan untuk guru mengaji, bantuan ekonomi kreatif, bantuan modal usaha, bantuan kesehatan emergensi bagi dhuafa dan masih banyak lagi program yang diprioritaskan untuk masyarakat," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah