Suara.com - Muhammad Farizi, Kuasa Hukum Gubernur Jambi Zumi Zola, memastikan kliennya siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, kata Farizi, penahanan adalah bagian dari proses hukum jika seseorang ditetapkan menjadi tersangka.
"Bagaimana pun itukan suatu resiko, pasti akan terjadi, dan mental klien kami sudah disiapkan," ujar Farizi di gedung Ariobimo, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Zumi merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.
Ia ditetapkan tersangka bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi, Arfan, atas kasus menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.
Farizi menuturkan, yang terpenting kekinian adalah memberikan klarifikasi terkait aset-aset yang diduga merupakan hasil dari gratifikasi.
"Sudah kami siapkan. Terpenting, kami sudah siap untuk klarifikasi aset-aset yang kemungkinan bakal ditanyakan. Karena tuduhannya ke sana kan," tandasnya.
KPK menetapkan Zola sebagai terlsangka karena diduga menerima hadiah atau gratifikasi sebesar Rp6 miliar dari pengusaha. Uang tersebut diterima Zola, baik sendiri maupun bersama dengan Arfan.
Baca Juga: Sah, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Resmi Jadi Suami Istri
Kasus yang menjerat Zola merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun 2018.
Dalam kasus tersebut, tiga orang anak buah Zola sudah menjadi tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.
KPK menduga suap yang diberikan oleh ketiga anak buah Zola kepada anggota DPRD Jambi karena atas perintah Zola. Dan uang yang diberikan tersebut berasal dari pengusaha yang mendapatkan proyek di Jambi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita