Suara.com - Muhammad Farizi, Kuasa Hukum Gubernur Jambi Zumi Zola, memastikan kliennya siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, kata Farizi, penahanan adalah bagian dari proses hukum jika seseorang ditetapkan menjadi tersangka.
"Bagaimana pun itukan suatu resiko, pasti akan terjadi, dan mental klien kami sudah disiapkan," ujar Farizi di gedung Ariobimo, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Zumi merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.
Ia ditetapkan tersangka bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi, Arfan, atas kasus menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.
Farizi menuturkan, yang terpenting kekinian adalah memberikan klarifikasi terkait aset-aset yang diduga merupakan hasil dari gratifikasi.
"Sudah kami siapkan. Terpenting, kami sudah siap untuk klarifikasi aset-aset yang kemungkinan bakal ditanyakan. Karena tuduhannya ke sana kan," tandasnya.
KPK menetapkan Zola sebagai terlsangka karena diduga menerima hadiah atau gratifikasi sebesar Rp6 miliar dari pengusaha. Uang tersebut diterima Zola, baik sendiri maupun bersama dengan Arfan.
Baca Juga: Sah, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Resmi Jadi Suami Istri
Kasus yang menjerat Zola merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun 2018.
Dalam kasus tersebut, tiga orang anak buah Zola sudah menjadi tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.
KPK menduga suap yang diberikan oleh ketiga anak buah Zola kepada anggota DPRD Jambi karena atas perintah Zola. Dan uang yang diberikan tersebut berasal dari pengusaha yang mendapatkan proyek di Jambi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026