Suara.com - Gubernur Jambi Zumi Zola belum terpikir untuk mengajukan praperadilan penetapan dirinya sebagai tersangka. Zola masih mempelajari kasus yang menjeratnya.
Pengcara Zola, Muhammad Farizi belum mengetahui kasus yang menjerat kliennya.
"Sejauh ini belum dipikirkan ke sana karena sampai sejauh ini belum tahu apa yang terjadi. Karena biasanya orang ajukan praperadilan, karena merasa ini salah itu salah," ujar Farizi di Gedung Ariobimo, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Zola ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi, Arfan atas kasus tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.
Ketika ditanya apakah rencana mengajukan praperadilan menunggu pemanggilan pertama Zola oleh KPK, Farizi mengatakan akan melihat proses hukum dilakukan oleh KPK.
Menurutnya, pihaknya akan mengajukan praperadilan jika proses hukum yang ditetapkan Zola tidak sesuai.
"Bukan gitu, kami akan lihat dulu proses ini, sesuai aturan akan kami jalani ada yang nggak sesuai, kami akan ajukan keberatan. Jika keberatan tidak diterima. Sejauh ini kami masih menganggap ini fine-fine saja," katanya.
KPK menetapkan Zola sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau gratifikasi sebesar Rp6 miliar dari pengusaha. Uang tersebut diterima Zola, baik sendiri maupun bersama dengan Arfan.
Kasus yang menjerat Zola merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun 2018. Dalam kasus tersebut tiga orang anak buah Zola jadi tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan.
Baca Juga: 15 Saksi Telah Diperiksa soal Kasus Zumi Zola
KPK menduga suap yang diberikan oleh ketiga anak buah Zola kepada anggota DPRD Jambi karena atas perintah Zola. Dan uang yang diberikan tersebut berasal dari pengusaha yang mendapatkan proyek di Jambi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya