Suara.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menegaskan lembaga pengawas independen yang merupakan rekomendasi Pansus KPK tidak hanya ditujukan kepada KPK. Itu merupakan saran dari sejumlah pakar kepada Pansus.
Anggota Komisi III DPR mengatakan dewan pengawas itu akan dibentuk terintegrasi dengan aparat penegak hukum yang melakukan tugas pemberantasan korupsi.
"Itu nanti dilakukan bukan hanya untuk KPK. Tapi Dewan Pengawas itu diusulkan secara integratif dia, baik terhadap KPK, Kejaksaan dan Kepolisian," kata Masinton di DPR, Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Kata dia, selama lembaga pengawas belum terbentuk, maka fungsi pengawan terhadap KPK tetap dikembalikan ke Komisi III DPR yang merupakan mitra kerjanya.
Rekomendasi pembentukan lembaga pengawas tidak dimasukkan dalam laporan akhir yang akan disampaikan di Paripurna. Pansus angket hanya meminta KPK untuk fokus kepada empat aspek.
"Berdasarkan temuan-temuan yang ada dalam Pansus Angket dari mulai tata kelola barang rampasan, tata kelola SDM-nya, tata kelola anggaran dan juga sistem penegakkan hukumnya," tutur Masinton.
Berdasarkan draf rekomendasi yang beredar, Pansus merekomendasikan 12 poin, yang menyangkut aspek kelembagaan KPK, kewenangan KPK, anggaran dan tata kelola sumber daya manusia.
Salah satu poin rekomendasi Pansus yaitu meminta kepada presiden dan KPK untuk membentuk lembaga pengawas independen yang beranggotakan dari unsur internal KPK dan eksternal yang berasal dari tokoh-tokoh yang berintegritas melalui Peraturan Presiden.
Baca Juga: Bamsoet Klaim Rekomendasi Pansus Angket DPR Perkuat KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas