Suara.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya mendesak Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan pengacaranya untuk membuktikan bahwa dirinya pernah bertemu dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Saan Mustopa di Lembaga Pemasyarakatab Sukamiskin.
"Dikatakan ada pertemuan dengan Saan di Sukamiskin. Itu saya minta pembuktian dari Pak SBY. Katanya ada informasi dari orang yang dipercaya, ada nggak pertemuan saya dengan Saan di Sukamiskin satu minggu sebelum sidang," kata Firman Wijaya dalam diskusi bertajuk 'Catatan Hitam e-KTP' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2018).
Pembuktian bahwa dirinya sempat bertemu dengan Saan Mustopa di Lapas Sukamiskin untuk membuat skenario tertentu kata dia sangatlah mudah. Sebab, di Lapas Sukamiskin memiliki CCTV dan buku catatan tamu.
Diketahui, Firman dilaporkan SBY atas dugaan pencemaran nama baik dengan mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat itu telah mengintervensi proyek e-KTP. Firman menegaskan bahwa jika pihak Cikeas tak bisa membuktikan bahwa dirinya sempat bertemu Saan, maka sesungguhnya kasus itu lebih serius.
"Ini sangat serius di depan publik. Kalau tidak bisa dibuktikan, ini bisa jadi masalah yang serius," katanya.
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan