Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan “kuliah” mengenai bisa atau tidaknya seorang lawyer dilaporkan kepada polisi, lantaran pernyataan-pernyataannya dalam persidangan.
Hotman, menujukan komentarnya tersebut kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang melaporkan Firman Wijaya—pengacara Setya Novanto—ke Bareskrim Polri, Selasa (6/2).
SBY melaporkan Firman karena menyebutnya terlibat patgulipat KTP elektronik, yang menjerat Setya Novanto sebagai tersangka. Firman dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Penjelasan Hotman mengenai tugas dan fungsi pengacara tersebut terekam dalam video, yang viral di media-media sosial sejak Kamis (8/2/2018).
Video kritik Hotman itu viral, lantaran dinilai “tajam” dalam menilai persoalan tersebut, tapi sekaligus lucu.
"Bapak SBY melaporkan polisi pengacara Setya Novanto, pertanyaannya adalah apakah argumentasi di dalam persidangan bisa dijadikan dasar sebagai objek pidana?” kata Hotman pada permulaan video tersebut.
Ia lantas memberikan contoh pengacara yang tak bisa dituntut secara hukum, karena memberikan pernyataan dalam persidangan.
“Contoh, kalau jaksa misalnya menuntut si A pembunuh, kalau misal si A ternyata bebas oleh pengadilan apakah si A bisa memenjarakan jaksa atau melaporkannya ke polisi? Tentu jawabannya tidak,” jelasnya.
Karenanya, ia berharap SBY tak perlu mengkhawatirkan pernyataan-pernyataan pengacara Setnov tersebut.
Baca Juga: PSMS Dipecundangi, Djajang Angkat Topi buat Persija
“Jadi Pak SBY tak perlu terlalu khawatir, kecuali sumpah palsu baru boleh di pidana,” pintanya.
Setelahnya, Hotman melontarkan analogi yang lucu mengenai persoalan tersebut. Ia mengatakan, SBY harus belajar dari iklan sabun di televisi, agar bisa menjadi orang yang tak selalu khawatir.
“Mungkin Bapak SBY perlu nonton iklan sabun mama dentol, jangan terlalu khawatir,” tukasnya.
”Atau memang iklannya mau diubah menjadi iklan sabun ‘papa dentol’.”
Simak videonya di halaman berikutnya...
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan