Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menanggapi langkah Susilo Bambanh Yudhoyono yang melaporkan pengacaranya, Firman Wijaya ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan dugaan pencemaran nama baik. Novanto menepis tudingan sejumlah pihak adanya rekayasa dalam penyebutan nama Presiden RI keenam tersebut dalam sidang perkara korupsi e-KTP yang menejratnya. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan itu merupakan fakta persidangan.
"Ya itu kan semua dalam persidangan. jadi memang Mirwan Amir lebih tahu karena dia waktu itu dari Demokrat. Perlu dipertegas dari Mirwan Amir, karena kan beliau yang tahu perkembangan saat SBY jadi presiden. Saya sendiri baru tau kemarin ya cukup kaget juga. Kebenaran-kebenaran itu kita harus klarifikasi kepada Mirwan Amir secara jelas," katanya di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut kembali menegaskan bahwa ia dan penasihat hukumnya hanya mencari kebenaran di dalam sidang. Novanto juga membantah tegas, kalau penyebutan ada permufakatan jahat dengan mantan Pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir untuk menyeret SBY.
"Saya kan baru tahu juga di persidangan. Mirwan bicara demikian. Kemudian itu dipertanyakan Pak Firman. Pak Firman ingin klarifikasi kebenarannya. Waktu saya tanya apa Pak Firman sudah tahu masalah itu, dijawab belum. Saya klarifikasi kemudian klarifikasi juga soal itu. Jadi tak tahu sama sekali," kata Novanto.
Lagipula, lanjut Novanto, sebelum Mirwan bicara dalam persidangan, mengenai nama SBY juga sudah dibeberkan oleh Gamawan Fauzi yang ketika proyek e-KTP bergulir sebagai Menteri Dalam Negeri. Begitu pula mengenai ada rapat-rapat di kantor Wakil Presiden terkait permasalahan e-KTP.
"Dalam sidang sudah dijelaskan oleh Pak Gamwan selaku Mendagri. Itu dapat disimpulkan sendiri oleh wartawan," kata Novanto.
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji
-
Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang
-
Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya
-
Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!
-
4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro