Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menanggapi langkah Susilo Bambanh Yudhoyono yang melaporkan pengacaranya, Firman Wijaya ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan dugaan pencemaran nama baik. Novanto menepis tudingan sejumlah pihak adanya rekayasa dalam penyebutan nama Presiden RI keenam tersebut dalam sidang perkara korupsi e-KTP yang menejratnya. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan itu merupakan fakta persidangan.
"Ya itu kan semua dalam persidangan. jadi memang Mirwan Amir lebih tahu karena dia waktu itu dari Demokrat. Perlu dipertegas dari Mirwan Amir, karena kan beliau yang tahu perkembangan saat SBY jadi presiden. Saya sendiri baru tau kemarin ya cukup kaget juga. Kebenaran-kebenaran itu kita harus klarifikasi kepada Mirwan Amir secara jelas," katanya di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut kembali menegaskan bahwa ia dan penasihat hukumnya hanya mencari kebenaran di dalam sidang. Novanto juga membantah tegas, kalau penyebutan ada permufakatan jahat dengan mantan Pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir untuk menyeret SBY.
"Saya kan baru tahu juga di persidangan. Mirwan bicara demikian. Kemudian itu dipertanyakan Pak Firman. Pak Firman ingin klarifikasi kebenarannya. Waktu saya tanya apa Pak Firman sudah tahu masalah itu, dijawab belum. Saya klarifikasi kemudian klarifikasi juga soal itu. Jadi tak tahu sama sekali," kata Novanto.
Lagipula, lanjut Novanto, sebelum Mirwan bicara dalam persidangan, mengenai nama SBY juga sudah dibeberkan oleh Gamawan Fauzi yang ketika proyek e-KTP bergulir sebagai Menteri Dalam Negeri. Begitu pula mengenai ada rapat-rapat di kantor Wakil Presiden terkait permasalahan e-KTP.
"Dalam sidang sudah dijelaskan oleh Pak Gamwan selaku Mendagri. Itu dapat disimpulkan sendiri oleh wartawan," kata Novanto.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan