Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menanggapi langkah Susilo Bambanh Yudhoyono yang melaporkan pengacaranya, Firman Wijaya ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan dugaan pencemaran nama baik. Novanto menepis tudingan sejumlah pihak adanya rekayasa dalam penyebutan nama Presiden RI keenam tersebut dalam sidang perkara korupsi e-KTP yang menejratnya. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan itu merupakan fakta persidangan.
"Ya itu kan semua dalam persidangan. jadi memang Mirwan Amir lebih tahu karena dia waktu itu dari Demokrat. Perlu dipertegas dari Mirwan Amir, karena kan beliau yang tahu perkembangan saat SBY jadi presiden. Saya sendiri baru tau kemarin ya cukup kaget juga. Kebenaran-kebenaran itu kita harus klarifikasi kepada Mirwan Amir secara jelas," katanya di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut kembali menegaskan bahwa ia dan penasihat hukumnya hanya mencari kebenaran di dalam sidang. Novanto juga membantah tegas, kalau penyebutan ada permufakatan jahat dengan mantan Pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir untuk menyeret SBY.
"Saya kan baru tahu juga di persidangan. Mirwan bicara demikian. Kemudian itu dipertanyakan Pak Firman. Pak Firman ingin klarifikasi kebenarannya. Waktu saya tanya apa Pak Firman sudah tahu masalah itu, dijawab belum. Saya klarifikasi kemudian klarifikasi juga soal itu. Jadi tak tahu sama sekali," kata Novanto.
Lagipula, lanjut Novanto, sebelum Mirwan bicara dalam persidangan, mengenai nama SBY juga sudah dibeberkan oleh Gamawan Fauzi yang ketika proyek e-KTP bergulir sebagai Menteri Dalam Negeri. Begitu pula mengenai ada rapat-rapat di kantor Wakil Presiden terkait permasalahan e-KTP.
"Dalam sidang sudah dijelaskan oleh Pak Gamwan selaku Mendagri. Itu dapat disimpulkan sendiri oleh wartawan," kata Novanto.
Berita Terkait
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029